Cilegon,- matamedia.co.id – Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menunjukkan kesiapannya menjalankan program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM RI. Keseriusan ini tampak dalam kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025 di Aula Kelurahan Bulakan.
Lurah Bulakan, Imamah, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan pembentukan koperasi sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Mulai dari pembentukan tim inisiator hingga penyusunan agenda kegiatan yang mengacu langsung pada regulasi pusat.
“Kami ingin memastikan Kelurahan Bulakan menjadi salah satu kelurahan yang siap dan tepat dalam pelaksanaan koperasi berbasis masyarakat ini. Semua proses kami ikuti dengan detail dan didampingi langsung oleh instansi terkait,” ujar Imamah.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain pendamping dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta seorang notaris yang mengawal proses legalisasi koperasi.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah. Dengan dibentuknya koperasi di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan usaha, pelatihan, serta permodalan.
Pendamping dari Dinas Koperasi Cilegon memberikan apresiasi atas inisiatif Kelurahan Bulakan yang dinilai responsif dan proaktif dalam menyambut program ini. “Jika semua kelurahan bergerak secepat ini, kami optimistis target pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon bisa tercapai,” ujarnya.
Kelurahan Bulakan kini tengah dalam tahap akhir pembentukan koperasi dan menargetkan pengesahan badan hukum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Jika berjalan sesuai rencana, koperasi ini akan segera beroperasi.