Ketapang,- Matamedia,- Baru-baru ini mencuat sebuah pemberitaan soal adanya oknum anggota Polisi Polsek Sandai yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku kegiatan pengerukan pasir dan batu di Tengah Sungai Pawan yang berlokasi di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Itu tidak benar” seperti diungkapkan Normansyah Kepala Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, (12/04/2022). dihadapan pihak perwakilan dari Kepolisian Mapolsek Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Normansyah menjelaskan. “itu tidak benar, terkait video percakapan dengan saudara S (Oknum Wartawan-red), apalagi saya di katakan memberi sejumlah materi baik berbentuk uang ataupun barang kepada pihak Polsek ataupun Polres”.
“Terkait pemberitaan saudara S itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan bentuknya materi kepada pihak kepolisian nanti akan saya Klarifikasi dalam berita ini, semua akan saya pertanggung jawabkan”, Ujar Normansyah.
Dikesempatan lain, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberqoq awak media mendatangi Kantor Mapolres Ketapang untuk meminta konfirmasi terkait adanya Keterangan Kepala Desa Petai Patah kepada Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K, M.H.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K, M.H., mengatakan,” terkait hal ini saya tidak pernah melakukan komunikasi via telepon dengan Kades Petai Patah apa lagi meminta uang atau tanah bahkan membeli tanah”.
“Saya tahu aturan mainnya ketika membeli tanah harus di selidiki asal usul tanahnya, karena di zaman sekarang sudah bayak kasus konflik sengketa lahan atau tanah”,ujar Yani Pramana.
Saat di konfirmasi, Jum’at (3/6/22),
Kapolsek Sandai Iptu Fanni Athar Hidayat mengatakan,”Hal ini sebenarnya sudah terjadi beberapa Bulan lalu, dan kita sudah klarifikasi kepada semua pihak-pihak terkait, termasuk oknum wartawan yang melakukan pemerasan”.
“Bahkan si Oknum beriniasial S itulah yang telah memerangi Kepala Desa Patai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sebesar 5 sampai 10 juta, hal ini dibuktikan. Dengan adanya percakapan via pesan singkat WhatsApp kepada Normansyah”, Ujar Fanni Athar.
Lebih lanjut Fanni Athar membeberkan, “kalau S dulu pernah di Media Nusantara namun sudah diberhentikan karena sempat ada kasus pemerasan terhadap orang lain sanpai terjadi keributan, dan bahkan sempat kepengadilan. Setelah kejadian itu, S akhirnya diberhentikan dan kini entah di Media mana”,pungkas Fanni Athar. (Red)
Dikutip : Rakyatmerdekanews.com