Ketua Faksi Dan Masyarakat Unjuk Rasa Kejaksaan Dan Kantor Bupati Aceh Timur.Ini Tuntutannya

  • Whatsapp

Aceh Timur-Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh Rony Haryanto, bersama puluhan masyarakat mendatangi kejaksaan negeri Idi Rayeuk dan kantor Bupati Aceh Timur, Pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 13:00 wib.

Kedatangan Rony bersama rekan aktivis lainnya dan warga tersebut, untuk menuntut sejumlah persoalan hukum yang dialami masyarakat agar pihak Kejaksaan negeri Idi segera mengambil tindakan.

Kepada awak media Rony mengatakan bahwa selama ini banyak menerima keluhan masyarakat baik dari segi tidak mendapatkan bantuan,adanya dugaan pilih kasih di desa, rumah rehab dan banyak persoalan lainnya .ujar Rony.

Pantauan awak media dilapangan Warga yang ikut aksi tersebut melukan orasi secara bergantian dengan meluap kan kekecewaan kepada pemerintah daerah dan desa.

Salah seorang karyawan PDAM Aceh Timur meminta kepada Kejari Aceh Timur untuk segera memeriksa PJ direktur PDAM Aceh Timur karena diduga sangat banyak permainan dana pada PDAM.

Selanjutnya Permasalahan Gampong Bagok Panah sa, seperti Bansos yang tidak tepat sasaran dan Permasalahan yang ada di Gampong Matang Pineung kecamatan darul aman.

“Kami meminta kepada Kejari Aceh Timur,PJ Bupati Aceh Timur untuk mengambil sikap terkait persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

Adapun 10 Point tuntutan massa aksi diantaranya

1.Stop rencana aparat desa studi tiru ke Bandung, usut penghambur – hamburan milyaran dana desa bertahun – tahun di hotel megah dan luar kota.

2. Usut kasus dugaan pungli ribuan rumah rehab di Aceh Timur.

3. Usut macetnya semua kartu bantuan, dan pengelolaan serta distribusi semua Bansos di dinsos Aceh Timur.

4.Stop dugaan pegawai dinsos berpolitik dengan bantuan dinsos.

5.Stop diskriminasi bantuan sosial.

6.Usut rumah bantuan di PUPR.

7. Tegaskan kepastian hukum kasus PDAM.

8. Usut kasus eks PNPM Mandiri Perdesaan.

9. Audit semua rumah rehab dan rumah bantuan di Aceh Timur.

10. Segera cairkan bantuan baitul mal untuk semua masyarakat yang berhak.

Apa bila dalam tempo waktu sepekan tuntutan itu sama sekali tidak digubris oleh penegak hukum dan pihak terkait, maka massa aksi akan kembali berdemonstrasi di titik yang sama, dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi.pungkas Rony

Sementara Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, SH, Menyambut baik kedatangan warga tersebut.

Lanjutnya mengatakan di hadapan masyarakat dan awak media, aksi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejari Aceh Timur.

Lukman juga menyampaikan agar permasalahan yang disampaikan ini bisa dibawa secara resmi kepihak kejaksaan pada saat jam kerja.

Setelah Usai unjuk rasa di depan kantor Kejari Aceh Timur masa yang di kordinator oleh ketua Faksi bergerak ke kantor bupati Aceh Timur.

Related posts

Leave a Reply