Ketua Japati Ari Dumung Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

  • Whatsapp

CILEGON— Matamedia.co.id,- Ari Dumung, Ketua LSM Japati, soroti pelaksanaan proyek sejumlah ruas jalan yang direncanakan akan selesai pada akhir 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

Dua ruas jalan tersebut, Jalan Rambutan dengan peningkatan betonisasi, dan Jalan Manggis yang akan diberi lapisan hotmix atau aspal, terletak di perbatasan Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, dan Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

Read More

“Proyek ini didasarkan pada apa? Pertama, jalan masih mulus dan layak, mengapa perlu hotmix dan beton?” ujarnya pada Senin (26/11/2023).

Dumung juga mempertanyakan dasar perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cilegon dalam menggunakan APBD Kota Cilegon.

“Sayangnya, uang APBD yang berasal dari rakyat digunakan untuk membangun jalan yang masih baik dan layak. Dasar perencanaannya patut dipertanyakan,” ungkapnya.

“Warga Ciwaduk berencana menggalang petisi menolak proyek ini,” tambahnya.

Hal senada dikatakan salah satu perwakilan warga Ciwaduk, Kimung, yang menyatakan penolakan karena kondisi jalan di lingkungannya masih baik dan tidak memerlukan perbaikan.

“Intinya, kami menolak karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi. Kami menyarankan pembangunan drainase daripada peningkatan jalan,” tegasnya.

Kimung juga menduga adanya penggunaan APBD Kota Cilegon yang tidak tepat dan mubazir, dengan menggunakan uang rakyat untuk membangun jalan yang masih layak. Sementara itu, banyak jalan yang sudah rusak parah namun belum mendapatkan perhatian pembangunan.

“Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan APBD Kota Cilegon, karena seharusnya proyek ini tidak ditempatkan di Jalan Rambutan dan Manggis. Masih banyak jalan yang harus diperbaiki segera,” ungkapnya.

Pihaknya bahkan berencana mengirim surat penolakan dengan tembusan kepada Walikota Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Asda II Cilegon, dan Kepala Dinas PUPR Cilegon.

“Petisi sedang kami galang, dan surat penolakan akan segera kami kirimkan ke Walikota Cilegon dan unsur Forkopimda,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply