Cilegon,- Matamedia.co.id,- Rencana pengembangan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, yang dibiayai dengan pinjaman dari Bank Dunia mencapai ratusan miliar, mendapat perhatian dari Pemerhati Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
Hari A. Syukri, Ketua Umum Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI), menilai bahwa proyek pembangunan TPST Bagendung oleh pemerintah kota Cilegon penuh dengan ambisi untuk mengubah citra kota industri baja menjadi kota industri sampah.
Menurutnya, proyek ini terkesan dipaksakan oleh pemerintah kota Cilegon, padahal beberapa persiapan belum sempurna dan terkesan terburu-buru.
Selain itu, sering terdengar bahwa walikota Cilegon mengklaim bahwa pembangunan TPST adalah hibah dari Bank Dunia, padahal sebenarnya Bank Dunia memberikan pinjaman kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan TPST Bagendung sebenarnya didanai dengan pinjaman, bukan hibah.
Heri menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup.
“Kami telah melakukan audiensi tentang Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon, begitu juga dengan rencana TPST Bagendung kami sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perwakilan Banten,” tegasnya.