Cilegon,- Matamedia.co.id,- Aktivis senior anti korupsi, Kimung, memberikan penghargaan atas proses percepatan penanganan dugaan kasus pengadaan barang tug-boat senilai Rp. 24 Milyar di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Proses penanganan kasus ini sebagai atensi Polri.
“Dengan tulus, kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di institusi Polri, dalam menangani kasus pengadaan tug-boat fiktif di PT PCM,” ujar Kimung. Kamis, 6/7/2023.
Kimung menyampaikan bahwa terdapat dugaan keterkaitan dengan mantan pejabat di kota Cilegon yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami juga menduga bahwa terdapat keterkaitan dengan mantan pejabat di Cilegon yang terlibat,” katanya.
Kimung berharap agar penetapan tersangka dapat dilakukan secepat mungkin, sehingga tidak terjadi penundaan yang berlarut-larut.
“Kami berharap agar penetapan tersangka dapat segera dilakukan dan tidak mengalami kebuntuan,” tambahnya.
Kasus dugaan pengadaan barang tug-boat senilai Rp. 24 Milyar di PT PCM menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga terkait telah melakukan upaya peningkatan menjadi penyidikan yang attensi untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
“Kami mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian dan lembaga terkait dalam mengusut kasus ini. Kami berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat,” ungkap Kimung.
Kimung juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang di sektor publik.
“Kasus ini memberikan pelajaran kepada kita semua mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang di sektor publik. Kita harus memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan tepat dan untuk kepentingan publik serta masyarakat,” ujar Kimung.
Selain itu, Kimung mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita perlu bersatu dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara ini. Dengan menghadapi dan menindak tegas tindakan korupsi, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan bermartabat,” tutup Kimung.
(Priadz)