Cilegon – Matamedia.co.id,- Sebuah proyek pembangunan jembatan di kampung Kahuripan RT 01, RW 01, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, saat ini tengah menjadi sorotan karena tidak mencantumkan informasi publik yang jelas. Hal ini telah memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat setempat.
Husin, Ketua LSM Gempita Kota Serang, mengungkapkan keprihatinannya terkait proyek ini. “Proyek ini tidak mencantumkan nama pelaksana dan konsultan pengawasnya, dan ini mengundang pertanyaan. Dari mana sumber anggarannya?” katanya.
Selain itu, Husin juga menduga bahwa proyek ini tidak mematuhi standar keamanan dan kesehatan (K3). “Bahkan para pekerja di sini banyak yang tidak menggunakan peralatan pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan penutup kepala. Proses kerja mereka juga diduga kurang terorganisir,” tambahnya.
Dalam pantauan di lokasi, terlihat bahwa proyek pembangunan jembatan di kampung Kahuripan tidak mencantumkan Papan Informasi Proyek (PIP) yang wajib. Salah seorang pengawas lapangan proyek ini menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan ini adalah bagian dari pemeliharaan yang dilakukan oleh PUPR Kota Serang.
“Ini mah pekerjaan pemeliharaan pa, untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke PUPR Kota Serang,” ucap pengawas lapangan.
Namun, hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait proyek ini.
Kontroversi yang muncul terkait proyek pembangunan jembatan di Karundang menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Mereka merasa bahwa proyek ini kurang transparan dan tidak memenuhi standar keamanan yang seharusnya diterapkan dalam konstruksi seperti ini.