Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kasus dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap seorang perempuan muda di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, menyita perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku berinisial HR masih bebas berkeliaran, meski laporan resmi telah dilayangkan pihak keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon. 23 Agustus 2025.
Korban, sebut saja Bunga (19), yang sehari-hari bekerja sebagai sales minuman, mengalami peristiwa nahas tersebut pada Jumat, 25 Juli 2025. Kepada awak media, Bunga mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya saat tengah menawarkan dagangannya kepada seorang pria yang belakangan diketahui sebagai HR, pengurus kendaraan truk di wilayah tersebut.
“Awalnya saya menawarkan produk. Tapi dia malah minta nomor HP saya. Setelah itu, dia mengajak saya keluar. Karena saya pikir dia tertarik dengan produk, saya turuti,” ujar Bunga saat ditemui.
Tidak lama setelah pertukaran nomor telepon, HR menjemput Bunga menggunakan sepeda motor dan membawanya ke sebuah bangunan yang menurut korban tampak seperti kantor, namun ternyata merupakan sebuah penginapan atau losmen di kawasan Ciwandan.
“Saya diajak masuk ke salah satu ruangan, lalu dipaksa masuk duluan. Setelah itu, HR ikut masuk, mengunci pintu dan menyimpan kuncinya. Dia langsung mendorong saya ke tempat tidur, membuka paksa pakaian saya sambil mengancam saya untuk diam,” ungkap korban dengan suara bergetar.
Kejadian ini dilaporkan ke PPA Polres Cilegon oleh pihak keluarga korban pada Senin, 28 Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada penangkapan terhadap HR. Kondisi ini membuat keluarga korban geram dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan konkret.
“Kami sudah melapor secara resmi. Kenapa pelaku masih bebas berkeliaran? Kami khawatir ada korban lain. Kami minta PPA Polres Cilegon tidak tinggal diam,” tegas perwakilan keluarga korban saat diwawancarai.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Polres Cilegon untuk mendapatkan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.