Kritik Ketua Ormas LPKMP Marcab Cibeber Terhadap Proyek Pembangunan Toilet SMP N 11 Cilegon

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dalam sorotan terbaru, Ketua Ormas LPKMP Marcab Cibeber, Ociem, kembali mengkritik proyek pembangunan toilet sarana prasarana dan utilitas SMP N 11 Cilegon. Ociem menyampaikan keprihatinan terhadap sejumlah masalah yang muncul selama pelaksanaan proyek ini.

Menurut Ociem, dalam proses pembangunan toilet tersebut, banyak kejanggalan yang dapat diamati. Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di antara para pekerja proyek. Ociem mencatat bahwa sebagian besar pekerja tidak memakai peralatan pelindung diri (APD), yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan K3.

“Tidak hanya masalah APD, pengawasan terhadap proyek ini juga menjadi pertanyaan besar. Kami tidak melihat pengawasan yang memadai, dan material yang digunakan, terutama besi, banyak yang berkarat,” ujar Ociem dengan keprihatinan.

Proyek pembangunan toilet ini dikerjakan oleh PT. Andian Jaya Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 171,771,000 untuk tahun anggaran 2023. Ociem juga menyoroti aspek pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan pengawas konsultan dari CV. Three Zee Consultant.

“Kami ingin tahu di mana pengawas-pengawas yang seharusnya bertanggung jawab. Kenapa semua ini terjadi tanpa pengawasan yang memadai?” tambahnya.

Ociem juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah, sangat penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menyoroti segala kejanggalan yang terjadi. Tidak cukup hanya ada nama pengawas konsultan di atas kertas, regulasinya harus ditegakkan dengan baik,” tegas Ociem.

Ketua LPKMP Marcab Cibeber juga menyerukan agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, lebih berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3.

“Kesejahteraan pekerja dan kualitas hasil proyek harus menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya.

Priadz.

Related posts

Leave a Reply