Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dalam sorotan tajam Ketua LSM Japati, Ari Dumung, mengungkapkan bahwa kegiatan pengecatan Gedung DPRD Kota Cilegon menjadi bahan perdebatan serius. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan pekerjaan oleh CV. Tiara Makmur Sejahtera dengan nilai pagu sebesar 711.376.000 tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Menurut Dumung, salah satu permasalahan utama terletak pada kurangnya tahapan pengerokan atau pembersihan cat lama sebelum proses pengecatan dimulai. Diduga, kegiatan pengecatan dilakukan tanpa melakukan pengeroyokan pada cat lama yang sudah terlepas atau membersihkan paku-paku yang tidak digunakan lagi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas hasil akhir yang mungkin tidak optimal.
CV. Tiara Makmur Sejahtera, yang dipercayakan dengan proyek ini, harusnya menjadi kunci keberhasilan. Namun, Dumung dengan tajam menyatakan bahwa meskipun nilai pagu proyek tersebut tidak kecil, hasilnya masih terkesan “acak-acakan.” Kritik tersebut mencuatkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini.
Dumung juga menyoroti ketiadaan konsultan pengawas yang dapat memastikan bahwa tahapan pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar. Keberadaan konsultan pengawas yang kompeten dianggap penting untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek. Namun, ironisnya, ketiadaan konsultan pengawas justru meninggalkan hasil pekerjaan yang dituduhnya “acak-acakan.”
Dumung juga menyinggung para wakil rakyat yang berada di gedung dewan tersebut yang terkesan tidak perduli pada pembangunan di gedung kantor DPRD kota Cilegon tersebut.
“Ini pelaksanaan gedung dewan loh, kenapa para dewannya pada diam.
Sedangkan pada minggu lalu saya melihat ketua dewan itu memantau salah satu kegiatan di jalan pengecoran yang terkesan seolah-olah peduli terhadap pemantau pembangunan, tapi ko kegiatan pengecetan yang ada di kantor dewan sendiri diam saja.” Tegasnya.
Sebagai respon terhadap temuan kontroversial ini, Ketua LSM Japati meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan intervensi. Permintaan tersebut mencakup panggilan dan pemeriksaan terhadap hasil kegiatan pengecatan Gedung DPRD yang dianggap asal-timpah. Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
“Kritik tuntas ini bukan semata-mata untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk membangun kesadaran akan pentingnya tata kelola proyek yang baik dan efisien.” Pungkasnya.
Ketua LSM Japati mengharapkan bahwa pihak terkait akan segera mengambil tindakan yang tepat guna memastikan keberlanjutan proyek dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
Sementara itu, Pelaksana lapangan Bagas saat di konfirmasi via WhatsApp tidak merespon dan terkesan mengabaikan.