Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan live location melalui aplikasi WhatsApp ketika libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal itu ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim melalui Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Selain itu, kebijakan ini sekaligus mengantisipasi ASN bepergian ke luar kota. Baca Juga: 5 Daerah Jatim ini Masuk Nominasi ASN Achievement Awards 2021 “Seluruh ASN nanti harus live location dan dikirim ke grup WA masing-masing dinas,” jelas Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni di Surabaya, Senin (18/10).
Indah mengatakan aturan tersebut berdasarkan pada keputusan pemerintah terkait pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pergeseran hari dari Selasa (19/10) ke Rabu (20/10). Jadi ASN wajib masuk seperti biasa pada Selasa, lalu libur pada keesokan harinya. Baca Juga: Transaksi di Pinggir Jalan, Oknum ASN Sumenep Digeret ke Rumah Pasung Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau ASN untuk tidak bepergian ketika libur Maulid pada 18-22 Oktober 2021.
“Nanti akan ada libur peringatan Maulid Nabi. Namun, berdasarkan SE Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 ASN dilarang bepergian dan cuti selama 18-22 Oktober 2021,” tulis laman Instagram Kemenpan RB. (antara/mcr17/jpnn)