Cilegon,-Matamedia.co.id,- Terkait Aktifitas Sabung ayam yang berada di Link Langon, RT 05/ RW 06, Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, Lurah Tamansari Lutfi memastikan tidak akan ada lagi sabung ayam di wilayahnya.
“Tadi kita tinjau langsung ke lokasi, bersama trantib kelurahan RT dan RW serta bhabinkamtibmas pa Helmi, dan Babinsa pa Jumadi, Alhamdulilah sudah diberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak lagi ada aktifitas seperti sabung ayam ini,” ungkap Lurah Tamansari, Senin 26/9/2022.
Lanjut Lutfi, pihak kelurahan akan selalu melakukan koordinasi kepada warganya untuk mengawasi bersama sama agar terciptanya lingkungan yang aman nyaman dan kondusif.
“Kami sudah sampaikan ke RT RW, agar disampaikan lagi ke warga, jika ada aktifitas seperti itu agar selalu berkordinasi dengan pihak trantib ataupun pihak keamanan seperti bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa kelurahan,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamansari Helmi, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
“Kami juga menghimbau kepada warga jangan sampai ada kegiatan sepeti ini (sabung ayam) yang sudah jelas melanggar hukum,” katanya.
Menurutnya, ia juga akan selalu silaturrahim dan komunikasi yang baik dengan warga, dan dengan adanya kegiatan tersebut bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung apa-apa saja yang di alami warga.
“Masalah apa saja yang di alami warga, dan gangguan keamanan apa saja yang terjadi di lingkungan warga agar selalu berkomunikasi dengan baik, agar warga tidak ada yang bersentuhan dengan hukum, kasihan keluarga,” pungkasnya.