Mahfud MD Menceritakan Megawati Mencurigai Ada Operasi Pemerintah dalam Putusan PN Jakpus

  • Whatsapp

Jakarta,- Matamedia.co.id,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri memarahinya dan mencurigai adanya operasi pemerintah dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tentang penundaan tahapan Pemilu. Mahfud menceritakan hal tersebut dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/3/2023).

Menurut Mahfud, dirinya banyak menerima telepon dari orang-orang, terutama dari partai politik, yang menduga bahwa putusan PN Jakpus tentang penundaan tahapan Pemilu itu merupakan hasil dari operasi pemerintah. Bahkan, salah satu orang yang meneleponnya berasal dari partai politik besar.

Read More

“Dari partai besar juga tengah malam, ‘jangan main-main lho’,” ujar Mahfud.

Mahfud pun menjawab bahwa tidak ada operasi pemerintah yang terkait dengan putusan PN Jakpus tersebut. Dia juga telah berbicara dengan Presiden dan menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan bahwa Pemilu harus dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini sudah diungkapkan beberapa kali oleh Presiden.

“Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakpus memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik untuk Pemilu 2024. PN Jakpus memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa PN Jakpus tidak berwenang untuk membuat putusan tersebut. Mahfud juga mengatakan bahwa hakim yang memutuskan hal tersebut akan dipanggil oleh Komisi Yudisial.

Dalam kasus ini, Mahfud telah memastikan bahwa tidak ada operasi pemerintah yang terkait dengan putusan PN Jakpus. Dia juga memastikan bahwa Presiden memerintahkan agar Pemilu dilaksanakan pada tahun 2024.

Related posts

Leave a Reply