Marhani: Jika Oknum LSM Minta Kepentingan Pribadi, Laporkan ke Hukum

  • Whatsapp

CILEGON,- Matamedia.co.id,- Marhani, Ketua Ormas Aliansi Banten Bersatu (ALIBABA) DPD Kota Cilegon, angkat bicara terkait pemberitaan yang berkembang di media mengenai dugaan praktik tidak etis yang melibatkan oknum LSM dan ormas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Beberapa pejabat di Pemkot Cilegon dikabarkan mengeluhkan permintaan sejumlah oknum pengurus LSM dan ormas yang ditujukan untuk kepentingan pribadi.

Marhani menanggapi hal tersebut dengan tegas. Ia meminta pejabat di Pemkot Cilegon untuk tidak membuat kegaduhan terkait isu ini tanpa bukti yang jelas. “Ko jadi pejabat mengeluh, kalau ada tindakan oknum LSM atau ormas yang melanggar hukum pidana atau menimbulkan kerugian, laporkan saja ke pihak yang berwajib, seperti kepolisian atau kejaksaan,” tegas Marhani.

Read More

Menurut Marhani, penting bagi pejabat untuk mengidentifikasi secara jelas oknum-oknum yang dimaksud, bukan hanya menyebutkan secara umum tanpa memberikan detail yang jelas mengenai identitas pelaku. “Pejabat jangan bikin gaduh lah. Gimana mau tahu itu oknum LSM atau ormas mana? Kalau memang ada yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi, harusnya jelas siapa yang dimaksud,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marhani juga menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh oknum LSM atau ormas tersebut sangat bertentangan dengan tujuan mulia LSM/Ormas sebagai lembaga kontrol sosial. Ia mengingatkan bahwa organisasi masyarakat yang sejatinya bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan publik, tidak seharusnya disalahgunakan untuk tujuan pribadi atau keuntungan oknum tertentu.

“Kami juga ingin menegaskan bahwa permintaan untuk kepentingan pribadi itu jelas menyalahi aturan dan etika yang berlaku dalam LSM/Ormas. Aktivitas seperti itu sangat merugikan citra organisasi, apalagi bila dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi yang seharusnya menjadi agen perubahan,” pungkas Marhani.

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang memanfaatkan LSM atau ormas sebagai kedok untuk kepentingan pribadi. Marhani berharap Pemkot Cilegon bisa lebih bijak dan transparan dalam menyikapi masalah ini, serta tidak membiarkan oknum-oknum yang merugikan tersebut tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas.

Marhani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga nama baik LSM dan ormas yang selama ini berjuang untuk kepentingan bersama, serta mendukung pemberantasan praktek-praktek yang merusak tatanan sosial dan etika dalam organisasi masyarakat.

Related posts