CILEGON,- Matamedia.co.id,- Proyek Megah Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kota Cilegon telah menarik perhatian selama beberapa tahun terakhir karena mandek. Pada Rabu lalu, Komisi IV DPRD Cilegon mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPUPR. Pada Kamis (22/06/2023), sejumlah tokoh masyarakat meminta agar proyek tersebut, yang merupakan program RPJMD Kota Cilegon, segera dilanjutkan. Terlebih lagi, Pemerintah Cilegon telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk pembebasan sebagian lahan. Namun, masih ada beberapa lahan yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Salah satu tanah yang dimiliki oleh tokoh masyarakat, Haji Suhaemi, terletak di lingkungan Ciore Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol dengan luas 360 meter. Hingga saat ini, Haji Suhaemi belum menerima pembayaran atas tanahnya. Ia mempertanyakan mengapa sudah ada pekerjaan fisik di tanahnya padahal pembayarannya belum dilakukan.
H. Suhaemi menegaskan, “Tanah saya yang seluas 360 meter ini belum dibayar. Tanahnya sudah digusur, tapi mengapa ada pekerjaan fisik seperti perataan dengan buldoser pada tahun 2019? Saya sudah menagih, tetapi DPUPR mengatakan belum ada anggaran. Jika anggaran memang belum ada, mengapa tanah ini diratakan? Ini merugikan pihak saya. Jika tidak dibayar tahun ini atau paling lambat tahun 2024, saya akan membangun sendiri.” Ungkapnya.
Menurut keterangan Haji Rebudin, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cilegon periode 2009-2014, pada saat itu Rencana mega proyek JLU disepakati oleh eksekutif dan legislatif saat kepemimpinan Walikota Cilegon Tubagus Iman Aryadi. Mereka sepakat untuk membangun jalan di sektor utara dengan harapan dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan sektor perekonomian, terutama di kecamatan Grogol, Purwakarta, Jombang, dan Cibeber. Oleh karena itu, proyek ini menjadi prioritas saat itu. Namun, hingga saat ini, terutama dalam masa kepemimpinan Helldy-Sanuji, belum terlihat kemajuan dalam pembangunan Jalan Lingkar Utara. Salah satu masalah yang masih belum terselesaikan adalah pembebasan lahan yang melibatkan 200 bidang tanah.
Rebudin menjelaskan, “Saat itu semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, memberikan dukungan dan menjadikannya sebagai program prioritas RJPMD Kota Cilegon. Saya juga berada di Komisi satu. Tetapi mengapa proyek ini mandek dalam beberapa tahun terakhir? Saya prihatin, terutama karena belum ada pembayaran bagi sekitar 200 bidang tanah, termasuk tanah milik Haji Suhaemi. Pembebasan lahan belum selesai, tetapi mengapa sudah ada lima titik pekerjaan fisik? Kami meminta agar DPUPR segera membayarkan secara bertahap pembebasan lahan ini. Kami juga akan meminta DPRD untuk mengadakan Hearing lagi dan kami akan memberikan dukungan kepada DPRD agar pemilik lahan dapat diundang. Jika ada kesulitan, dapat diajukan ke pengadilan agar masalah ini dapat diselesaikan.” Jelasnya.
Setelah mengadakan Hearing pada hari Rabu sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga, menyatakan bahwa mereka akan memanggil kembali DPUPR dan Badan Pertahanan Tanah (BPN) sebagai langkah tindak lanjut terkait masalah mandeknya proyek Jalan Lingkar Utara. Salah satu hal yang akan dibahas adalah pembebasan lahan.
Erik Airlangga menjelaskan, “Kami berharap proyek Jalan Lingkar Utara dapat dilanjutkan, terutama dalam hal pembebasan lahan. Jika tidak salah, masih ada 200 bidang tanah yang perlu dibebaskan, dengan total nilai sekitar 70 miliar. Kerjasama dengan BPN diperlukan untuk mempercepat pembebasan lahan ini. Hal ini akan menjadi impian bagi meningkatkan sektor perekonomian masyarakat di daerah tersebut dan mengurai kemacetan. Oleh karena itu, kami akan memanggil kembali DPUPR dan BPN untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, melibatkan berbagai komisi terkait.”
Terangnya.
Kondisi proyek Jalan Lingkar Utara Kota Cilegon memang menghadapi tantangan yang kompleks, terutama terkait pembebasan lahan yang belum terselesaikan. Dalam mengatasi masalah ini, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Keputusan yang cepat dan tepat dalam hal pembayaran dan pembebasan lahan dapat memajukan proyek ini dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Cilegon. “Diharapkan proses pembangunan Jalan Lingkar Utara dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan perubahan positif dalam infrastruktur dan perekonomian daerah tersebut,” pungkasnya.
(Priadz)