Mencoba Mengedarkan Narkotika Jenis Ganja di Kota Jayapura, Polisi Berhasil Gagalkan dan Mengamankan Pelaku Beserta Barang Bukti

  • Whatsapp

Papua, Matamedia.co.id –  Timsus Polres Keerom mengamankan 2 Orang Pemuda beserta barang bukti 5 (lima) bungkus palstik berukuran besar berisikan Narkotika Jenis Ganja, saat melaksanakan Razia di Jln Trans Irian Mata Jalan Arso VII, Kab. Keerom. rabu (23/03)

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jetny L. Sohilait,SH.,MH membenarkan terkait diamankannya 2 orang Pemuda RG(21) dan FI (22) pemilik 5 (empat) bungkus palstik berukuran besar berisikan Narkotika Jenis Ganja, yang ditemukan oleh Tim pada Rabu (23/03) waktu dinihari, saat melaksanakan Razia di Mata Jl. Arso VII.

Kasat Reskrim menjelaskan saat itu Tim melaksanakan Razia dalam rangka mengantisipasi marak terjadinya khasus pencurian Motor di Wilayah Kab. Keerom, yang kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pemuda beserta kendaraannya SPM Honda CRF Nopol PA 6783 RV, Tim mendapatkan 4 bungkus Narkotika Jenis Ganja Tersebut

“Saat kedua pemuda tersebut melintas menggunakan SPM miliknya, tim sempat curiga karena gerak gerik yang mereka tunjukan karena terlihat panik saat di berhentikan, setelah digeledah tas coklat yang di gunakan RG tim menemukan barang bukti tersebut dari dalam tasnya kemudian Tim mengamankan kedua org pelaku beserta barang bukti narkotik dan SPM ke Mapolres Keerom” ungkapnya

berdasarkan pengakuan dari kedua orang pelaku mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan barang Haram tersebut dari orang yang tak mereka kenal di Seputaran Arso Kota, yang dibeli dengan harga Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah), tang rencananya akan mereka jual kembali di kota jayapura dan sebagian digunakan untuk diri sendiri.

Saat ini Kedua orang pelaku tersebut telah mendekam di Rutan Polres Keerom dan tengah di Proses lanjut Oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom. (aps)

Related posts

Leave a Reply