Cilegon,- matamedia.co.id – H. Rebudin, Ketua Forum Peduli Cilegon (FPC) yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon, memberikan pandangannya mengenai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai bahwa pemerintah Kota Cilegon memiliki sejumlah potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD, terutama yang berasal dari BUMD yang ada di kota tersebut.
Menurut H. Rebudin, ada sekitar empat BUMD yang memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD Kota Cilegon, di antaranya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), penyertaan modal di salah satu bank, serta PT PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri). Semua ini perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam konteks penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan bagian dari kewajiban konstitusional untuk merencanakan pembangunan daerah setiap lima tahun.
“Sebagai bagian dari penyusunan RPJMD ini, saya ingin memberikan masukan mengenai bagaimana APBD dan sektor-sektor yang ada, seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), dapat dimaksimalkan. Kami ingin berbagi pemikiran agar PAD yang berasal dari BUMD bisa dioptimalkan lebih baik,” ungkapnya saat memberikan keterangan di kantor PWI Kota Cilegon.
Selain itu, H. Rebudin juga menyampaikan harapan agar dalam penyusunan RPJMD, pemerintah Kota Cilegon dapat benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat, terutama dalam bidang-bidang yang sangat penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Ia menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar ini harus menjadi prioritas utama dalam setiap rencana pembangunan daerah.
“Kami, sebagai bagian dari masyarakat Kota Cilegon, berharap bahwa pemerintah dapat merumuskan RPJMD yang sejalan dengan kebutuhan rakyat. Terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin agar RPJMD yang disusun di bawah kepemimpinan yang baru ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” tegas H. Rebudin.
Salah satu sektor yang menurut H. Rebudin dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PDAM yang bergerak di sektor penyediaan air bersih, serta Bank Syariah yang berperan dalam lembaga keuangan daerah. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan BUMD ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti Bank BJB yang berperan sebagai mitra keuangan daerah. Meskipun Bank BJB memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal sebesar Rp100 miliar, namun realisasi aktual dari penyertaan tersebut baru mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Hal ini menurutnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi yang perlu segera diperbaiki.
Namun, perhatian terbesar H. Rebudin tertuju pada PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Sebagai salah satu BUMD yang memiliki potensi besar serta penyerapan modal yang cukup besar berbentuk aset tanah (45 hektar) dan penyertaan tanah ratusan milyar. Sayangnya, hingga kini, perkembangan PCM dinilai belum menunjukkan hasil yang optimal. H. Rebudin menilai pengelolaan PCM cenderung stagnan dan membutuhkan perhatian serius agar dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD daerah.
“PCM dibentuk dengan potensi yang sangat besar, namun pengelolaannya belum menunjukkan hasil yang maksimal. Ini perlu menjadi perhatian utama. Pemkot Cilegon harus segera mengevaluasi dan mendorong agar PCM dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,” tegas H. Rebudin.
Forum Peduli Cilegon (FPC) juga mendorong agar dalam penyusunan RPJMD, visi dan misi kepala daerah yang baru terpilih dapat tercermin secara nyata. Menurut H. Rebudin, RPJMD harus lebih dari sekadar formalitas, tetapi harus menjadi dokumen yang benar-benar menggambarkan arah pembangunan Kota Cilegon selama lima tahun ke depan.
“Kami berharap agar visi dan misi Wali Kota tidak hanya menjadi slogan belaka. Harus ada bukti nyata bahwa visi tersebut benar-benar diterjemahkan dalam program-program yang ada dalam RPJMD. Dari sinilah arah pembangunan Kota Cilegon untuk lima tahun ke depan akan sangat bergantung,” tambahnya.
H. Rebudin juga memberikan saran kepada pemerintah Kota Cilegon yang memiliki kewenangan sebagai pemegang saham di BUMD. Menurutnya, BUMD yang tidak mampu berinovasi atau berkreasi sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan strategis tersebut, agar ruang bagi yang lebih siap dapat terbuka lebar.
“Jika ada direktur BUMD Seperti direktur PCM Kalau memang tidak sanggup meningkatkan (PAD) apa yang diinginkan pemegang saham, lebih baik mundur dengan hormat. Ada banyak potensi lainnya yang lebih siap dan dapat berkontribusi lebih baik,” pungkasnya.
Dengan berbagai pemikiran dan harapan tersebut, Forum Peduli Cilegon berharap pemerintah Kota Cilegon dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada, terutama dalam sektor BUMD, untuk menciptakan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.