Cilegon – Matamedia.co.id,- Ketua organisasi masyarakat (ormas) Japati kota Cilegon, Ari Dumung, melontarkan sebuah himbauan yang berisi permintaan agar paguyuban walimurid di sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) tidak dibentuk lagi. Menurutnya, paguyuban tersebut sering kali bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
“Dengan hormat, kami berharap agar paguyuban walimurid dapat dihapuskan, mengingat seringkali paguyuban tersebut tidak selaras dengan peraturan-peraturan sekolah,” ungkap Ari Dumung, Jumat, 21 Juli 2023.
Lebih lanjut, Ari Dumung menegaskan bahwa legalitas paguyuban walimurid di sekolah dinilai tidak cukup kuat, mengingat keberadaan Komite Sekolah yang telah memiliki legalitas yang jelas.
“Sebenarnya, di setiap sekolah sudah memiliki Komite Sekolah yang memiliki izin resmi, jadi apa perlunya paguyuban yang seolah-olah berfungsi melakukan tugas yang sama dalam mengumpulkan para wali murid untuk berdiskusi dan musyawarah,” jelasnya.
Selain itu, Ari Dumung juga menyoroti beberapa dugaan praktik yang sering dilakukan oleh paguyuban walimurid, di mana mereka meminta sumbangan langsung kepada para wali murid untuk berbagai keperluan sekolah, seperti mengkoordinir sumbangan, untuk pembelian buku paket, uang kas, dan lain sebagainya. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Komite Sekolah yang sudah ditetapkan.
“Apa yang sering terjadi adalah paguyuban walimurid ini meminta sumbangan dalam berbagai bentuk, dan yang kami sesalkan adalah paguyuban ini bertindak layaknya Komite Sekolah, padahal seharusnya peran tersebut haruslah dijalankan oleh Komite yang telah ada,” paparnya.
Ari Dumung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di berbagai sekolah yang meminta sumbangan atas nama paguyuban walimurid. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada sekolah yang menyalahgunakan paguyuban untuk tujuan yang tidak seharusnya.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi setiap sekolah yang mengklaim meminta sumbangan atas nama paguyuban walimurid. Apabila terdapat praktik-praktik yang melanggar aturan dan mengarah pada penyalahgunaan wewenang, kami akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini,” tegas Ari Dumung.
Disamping itu, Ari Dumung juga berpendapat bahwa peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anaknya tidak dapat dianggap sepele. Oleh karena itu, peran Komite Sekolah sebagai perwakilan para orang tua haruslah lebih diperkuat agar peran tersebut benar-benar efektif dan berdampak positif bagi kehidupan sekolah dan pendidikan para siswa.
Ari Dumung menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sistem pendidikan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, termasuk peran Komite Sekolah yang telah disahkan secara resmi.
“Paguyuban walimurid, meskipun mungkin dibentuk dengan niat baik, sebaiknya tidak mengambil alih peran yang telah ada dan tetap berfungsi sebagai kelompok pendukung yang bekerja bersama Komite Sekolah untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan siswa,” pungkasnya.
(Priadz)