Menjelang Akhir Tahun, Bea Cukai Batam Berhasil Lampaui Target Penerimaan Tahun 2022

  • Whatsapp

 

Batam, (07/12) Hingga 01 Desember tahun 2022, Bea Cukai Batam telah berkontribusi atas total

penerimaan Bea, Cukai, dan Perpajakan pada Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam yang mencapai

Rp4,6 Triliun Rupiah.

Salah satu fungsi Bea Cukai adalah revenue collector yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari sektor

Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan Pungutan perpajakan dalam rangka impor.

Pencapaian ini hingga 1 Desember 2022 melampaui 100% dari target yang telah ditetapkan pada tahun

berjalan sebesar Rp1.119,41 M atau 109,17% dari target yang dibebankan kepada Bea Cukai Batam 2022

sebesar Rp1.025,38 M.

Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan dari Bea Keluar yang menyumbang Rp773,98 M. Selain

itu, Bea Masuk juga menyumbang setidaknya Rp334,43 M yang mana melebihi target Bea Masuk sebesar

117,83%, bahkan Bea Cukai Batam turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar Rp3.486,78 M.

Secara Year on Year (YoY), pertumbuhan penerimaan di sektor Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai dan

perpajakan tumbuh positif, hingga 1 Desember ini, bahkan melewati realisasi penerimaan pada tahun

2021.

Tren positif penerimaan Bea Keluar sebesar Rp773,16 M yang mana secara YoY tumbuh positif sebesar

9,22% salah satu faktornya adalah meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan

ekonomi, harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di

Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Bea Masuk juga mengalami tren positif dengan pertumbuhan sebesar 45,15% dibandingkan dengan

penerimaan pada tahun 2021 dengan periode penerimaan yang sama. Ditahun 2022 ini, Bea Masuk yang

berhasil dihimpun oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp334,43 M dengan extra effort yang tumbuh positif

sebanyak 19,91% dibandingkan extra effort tahun lalu.

Penerimaan dari sektor cukai juga tumbuh positif 32,52% dibandingkan dengan periode yang sama pada

tahun 2021 (YoY) penerimaan cukai secara rinci dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA),

minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan denda administrasi cukai.

Kepala KPU Tipe B Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan “Hasil yang postif menjelang

akhir tahun ini, merupakan hasil extra effort penerimaan bea masuk berupa Nota Pembetulan atas tarif dan

nilai pabean serta denda yang dilaksanakan secara optimal.”,Ungkap Ambang.

“Disisi lain, BC Batam juga menjalankan fungsi fasilitasi perdagangan dan asistensi industri dengan

pengembangan ekosistem logistik nasional atau Batam Logistic Ecosystem (BLE) di kota Batam dalam

rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional, peningkatan efektivitas

pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, optimalisasi kerja sama internasional.”

Sambung Ambang.

Selain BLE telah diresmikan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan

Riau sebagai entry point bagi perusahaan IT internasional, KEK di Kota Batam juga diharapkan dapat

menarik perhatian investor dan wisatawan luar negeri dan dalam negeri dengan adanya kegiatan

pendukung berupa pariwisata sehingga KEK di Kota Batam dapat mendongkrak perekonomian dan juga

penerimaan negara di Kota Batam.

BC Batam mendorong perbaikan infrastruktur pelabuhan batam dengan berkoordinasi bersama para

pemangku keperntingan di pelabuhan seperti BP Batam, BUP, Karantina, dan Imigrasi yang salah satunya

adalah penerapan Auto Gate System (AGS) pada pelabuhan Batu Ampar.

Telah dibangun pula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) serta proyek perkerasan container

yard (CY) seluas 2 hektare di Dermaga Utara Pelabutan Batu Ampar.

Berbagai progres dan capaian tersebut diharapkan dapat semakin membuktikan Batam Logistics

Ecosystem (BLE) sebagai solusi untuk logistik yang lebih tertata dan efisiensi yang semakin terjaga.

Pada tahun ini selaras dengan dua fungsi tersebut diatas, juga melaksanakan fungsi community protector,

Bea Cukai Batam hingga 31 Oktober 2022 berhasil melakukan penindakan sebanyak 497 penindakan,

Surat Bukti Penindakan (SBP) yang diterbitkan diantaranya penangkapan kapal tengker bermuatan oli,

rokok illegal, miras illegal dan barang-barang yang dilarang dan dibatasi masuk ke Indonesia. Hal ini

dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari maraknya barang-barang yang dapat

membahayakan serta melindungi industri dalam negeri.

Dalam melaksanakan penindakan dan pengawasan BC Batam bersinergi dan berkordinasi dengan instansi

terkait di Kota Batam dan sekitarnya, meliputi unsur TNI-Polri, SPGC, Karantina, BP Batam, Direktorat

Jenderal Pajak, Imigrasi dan instansi terkait lainnya, sinergi tersebut, antara lain join analisis, joint

audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, joint operation dan sinergi lainnya.

“Meskipun tahun 2022 belum berakhir dan pencapaian penerimaan telah melampaui target, kami tetap

konsisten dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi menunjang

optimalnya penerimaan negara hingga akhir tahun. Dan kami berharap adanya dukungan, kesadaran dan

kepatuhan dari masyarahakat dan para pelaku usaha atas pelaksanaan kegiatan di bidang Kepabeanan

dan Cukai serta peraturan perundang-undangan yg berlaku.” Tutup Ambang.

Related posts

Leave a Reply