Mulai 25 Oktober 2023, Urus BPJS Kesehatan Program UHC Bisa di Mal Pelayanan Publik

  • Whatsapp

CILEGON,- Matamedia.co.id,- Pemkot Cilegon bakal mensinergikan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dari program Universal Health Coverage (UHC) di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai 25 Oktober 2023.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Dinas Kesehatan Kota Cilegon Elien Marline mengatakan, dibukanya layanan UHC di MPP untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait masih sulitnya mengurus BPJS Kesehatan dari program UHC.

Read More

“Selama ini kami masih sering mendengar keluhan masayrakat yang merasa ribet saat mengurus UHC. Mereka harus mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, lalu ke Dinas Sosial, ke JPKM dan lainnya. Habis waktu dan biaya,” kata Elien, saat talkshow di Radio Mandiri FM, Selasa 17 Oktober 2023.

Dengan dibukanya pelayanan satu atap di MPP, tambah Elien, masyarakat tinggal datang membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan surat keterangan dirawat dari salah satu rumah sakit di Cilegon yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni RSUD Cilegon, RS Krakatau Medika, RS Kurnia dan RS Hermina.

“Jadi, Insya Allah mulai 25 Oktober 2023 nanti kita lounching layanan di MPP sehingga masyarakat tidak bolak-balik ke Dinkes, ke Dinsos dan ke Dukcapil. Dengan satu atap bisa mempermudah pelayanan terhadap masayrakat dan juga meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Sejak program UHC diluncurkan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada Oktober 2022, kata Elien, pihaknya sudah melayani 7.604 warga yang terdiri 1.194 warga pada tahun 2022 dan 6.410 warga pada Januari hingga September 2023.

“UHC ini adalah program pemerintah, jangan ada lagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan. UHC ini juga gratis. Jadi ketika tidak mampu membiayai kesehatannya, walaupun punya tidak punya BPJS atau BPJS-nya tidak aktif karena punya tunggakan, bisa langsung diurus. Kita bantu, nanti tunggakannya dibekukan dulu, kemudian dibayarkan oleh pemerintah daerah,” jelas Elien.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPTD JPKM Dinkes Kota Cilegon Ovat Sofwatul Jannah berharap, kehadiran layanan terpadu BPJS Kesehatan dalam program UHC di MPP ini bisa memudahkan masyarakat yang tengah mengurus keluarganya di rumah sakit.

“Jadi UHC ini diurus buat warga yang tengah sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit saja. Kalau sakit biasa mah berobat saja ke Puskesmas terdekat. Insya Allah gratis. Tetapi apabila membutuhkan perawatan atau rujukan ke rumah sakit, silahkan urus BPJS-nya, nanti kita bantu supaya masuk program UHC,” jelas Ovat.

Diketahui, UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan. Saat ini, dari 461.013 total penduduk Kota Cilegon, 99,85 persen atau 460.322 jiwa sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. (*)

Related posts

Leave a Reply