Jakarta,- Matamedia.co.id,- Presiden Joko Widodo baru-baru ini menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara akibat menjadi tersangka dalam kasus pemerasan. Keputusan ini diumumkan melalui Keppres tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan tersebut. Dwipayana menjelaskan, “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.” Dikutip dari halaman Cnnindonesia.com, Jumat, 24 November 2023.
Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK bukan tanpa alasan. Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak tahun 2019, berhasil meraih 50 suara dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR RI. Profil Nawawi Pomolango mencatat bahwa ia memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore pada 1992, sebelum kemudian meniti perjalanan karier ke berbagai pengadilan di Indonesia.
Selain menjadi bagian dari KPK, Nawawi pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Puncak karier hukumnya tercapai ketika ia meraih posisi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada tahun 2017. Riwayat pendidikannya juga mencerminkan dedikasinya dalam bidang hukum, dengan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dan kelanjutan studi magister di bidang hukum pidana di Universitas Pasundan, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 2019.
Sementara itu, pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terjadi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangka yang dikenakan kepadanya, dan sidang perdana Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan pada 11 Desember mendatang.
Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menandai fase baru dalam peran kepemimpinan KPK. Profil dan jejak karier Nawawi yang mengesankan memberikan harapan akan kelanjutan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sementara itu, perkembangan praperadilan Firli Bahuri akan menjadi sorotan dalam dunia hukum Tanah Air.