Serang,- Matamedia.co.id,- Diduga atas perintah oknum anggota DPRD Provinsi Banten yang berinisial DRP, sebuah mobil trailer diparkir di depan pintu proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Lingkar Selatan, tepatnya di Lingkungan Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, pada Jumat, 22 Februari 2024.
Seorang pekerja proyek menyatakan bahwa pada pukul 10:00 WIB, mobil trailer tersebut menghalangi pintu gerbang utama proyek. “Tadi sekitar jam 10, mobil trailer diparkir di depan pintu, sehingga para pekerja yang hendak keluar-masuk tidak bisa melakukannya. Dan ini supirnya diduga merupakan suruhan dari salah satu anggota dewan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum anggota Dewan tersebut diduga kalah tender dalam proyek pekerjaan yang ada di proyek Rumah Sakit tersebut. “Kayanya dewan kalah tender di pusatnya, makanya mengirimkan orang untuk menciptakan keonaran di lokasi,” tambahnya.
Saat di lokasi salah satu tokoh masyarakat setempat H. Suwarni sangat menyayangkan tindakan salah satu anggota dewan yang diduga melakukan perintah kepada oknum untuk membuat keonaran.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum dewan tersebut, seharusnya bisa mencontohkan yang baik jika ada permasalahan, dan bisa duduk bersama, bukannya membuat kekisruhan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Provinsi Banten belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian kekisruhan di lokasi proyek pembangunan RS tersebut.