Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan Minyak Solar Ilegal

  • Whatsapp

Batam, (27/9/2022). Di saat adanya penyesuaian harga BBM, Bea Cukai Batam mengamankan bahan

bakar mesin berupa 600.000 (enam ratus kilo) liter minyak solar High Speed Diesel (HSD) pada Minggu, 25

September 2022. Minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang

dipersyaratkan, menggunakan kapal tanker. Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau

Karimun Besar.

Kronologi kejadian penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat hasil kolaborasi Kantor

Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam yang diterima oleh Bea Cukai Batam.

Pada hari Selasa, 20 September 2022 Pukul 14.00, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkan

informasi dari masyarakat bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung

Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam,

membenarkan kronologi kejadian penangkapan kapal tanker tersebut.

“Benar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan

pengejaran kapal tanker, pukul 16.00 di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa.

Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan

clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di

release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,” Ucap Rizki.

Sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai

Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya. Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi

sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker

tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar

HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur

perairan Malaysia dan Singapura. Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan

pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.

“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo

liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan

dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.

Pada Senin 26 September 2022 pukul 02:00 kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda

Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara

berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda

dan AZ selaku juru mudi.

Related posts

Leave a Reply