Cilegon,- Matamedia.co.id,- Kegiatan pemeliharaan rutin jalan di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, menimbulkan kontroversi karena diduga dilaksanakan secara asal-asalan tanpa adanya penerangan yang memadai. Proyek ini, dengan anggaran mencapai Rp. 194.000.000,-, dibiayai oleh Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2023, dengan nomor kontrak 620/7032/SPK/BM/DPUPR tanggal 8 Desember 2023. Pelaksana proyek berasal dari CV. Sky Multi Karya, dengan konsultan pengawas dari CV. Dwi Putri Persada.
Ali Misri, seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) Bapera, mengungkapkan keprihatinan atas kualitas pekerjaan pengaspalan jalan Krotek. Menurutnya, aspal yang digunakan terlihat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, ia menyoroti bahwa proses pengaspalan pada tengah malam tanpa pencahayaan memadai, menyebabkan hasil kerja yang kurang maksimal.
“Udah dikerjakan tengah malam, tidak ada penerangan lampunya, sangat kami sayangkan pekerjaannya seperti ini,” ungkap Ali Misri. Ia juga mencatat bahwa sejumlah ruas jalan terlihat bergelombang, dan ketebalan aspal tidak mencapai standar yang diharapkan.
Misri menduga bahwa banyak lapisan aspal tidak melekat dengan baik pada badan jalan. “Pengaspalannya tidak menggunakan mesin kompresor untuk membersihkan kotoran atau debu. Pantas saja aspalnya tidak mengikat dengan baik, sehingga permukaan jalan menjadi tidak rata, bahkan retak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ali Misri mengecam bahwa pihak yang bertanggung jawab terkesan tidak mempertimbangkan hasil proyek dan hanya mementingkan keuntungan pribadi. Ia menyerukan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Misri bahkan menduga adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek ini, dengan anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.
Dalam konfirmasi lapangan, seorang operator Baby Roller DPUPR Kota Cilegon yang terlibat dalam proyek ini menyatakan bahwa dirinya hanya disewa oleh pelaksana proyek untuk melakukan pengaspalan jalan Krotek. Namun, Pelaksana Teknis (Peltek) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cilegon menghindar dari pertanyaan wartawan terkait dugaan tidak adanya pelaksana CV. Sky Multi Karya dan konsultan pengawas di lokasi kegiatan tersebut.