CILEGON— Proyek Pembangunan Utilitas Sekolah berupa Toilet SMPN 7 Cilegon oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon disoroti oleh elemen masyarakat. Pasalnya pekerjaan proyek tersebut dinilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
“Itu orang kerja apa mau bunuh diri? Tanpa ada kelengkapan Safety K3 berada di atas ketinggian lebih dari 2 meter. Apa pihak pelaksana proyek tidak menyediakan atau gimana? Ada regulasi UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang K3 mana penerapannya?” ungkap Ketua Ormas LPKMP Marcab Cibeber, Ociem. Kamis (24/8/2023).
Pihaknya juga mengaku sudah turun langsung mengecek pelaksanaan proyek senilai Rp. 320.239.193 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
“Saat saya tanya ke salah satu pekerja di lapangan bilangnya mandornya gak ada, cuma ngasih nomor HP, tapi saya telepon gak diangkat-angkat. Begitu juga saat saya coba hubungi pihak Dindik Cilegon belum direspon,” ucapnya.
“Mana pengawas teknis dari Dindik Cilegon sehingga pekerja bebas bekerja penuh resiko tanpa safety begitu?,” sambung Ociem.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Pelaksana Proyek tersebut yang diketahui PT Braja Salaka Nagara, Rahmat membantah kalau pihaknya tidak menyediakan perlengkapan Safety K3 di lokasi proyek.
“Semua perlengkapan safety saya siapkan di lokasi kang, itu mah tukangnya aja yang bandel,” kilahnya.