CILEGON— Matamedia.co.id,- Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pulomerak, Muhaedi mempertanyakan soal keterlambatan pembayaran gaji ratusan karyawan di salah satu perusahaan pelayaran yang beroperasi di ASDP Merak.
“Sebanyak 215 karyawan sudah menempuh jalur mediasi ke Disnaker Kota Cilegon untuk menuntut hak gajinya. Dan dari 3 kali dilakukan mediasi, terbit Perjanjian Bersama (PB) pada 26 Desember 2022, namun pihak perusahaan seperti tidak mempunyai i’tikad baik untuk membayar gaji karyawan selama 4 bulan, selalu janji-janji, ” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, berdasarkan laporan dari karyawan, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pulomerak mencatat gaji yang harus dikeluarkan oleh perusahaan perbulannya untuk seluruh karyawan mencapai Rp. 1 miliar lebih. Namun hingga berganti tahun belum juga kunjung direalisasikan pembayaran gaji tersebut, meski beberapa kapal masih beroperasi.
“Kasihan ratusan karyawan ini, mereka menuntut hak gaji yang belum ada kepastian. Hingga ada karyawan yang bercerai karena faktor ekonomi, bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Kan kasihan mereka kalau perusahaan masih belum juga memikirkan nasib karyawannya. Kalau begini terus kami berharap pihak Kementerian Perhubungan mengevaluasi perusahaan yang mendholimi karyawannya sendiri,” Muhaedi.
“Kami akan menulis surat kepada Kemenhub untuk minta agar mencabut ijin perusahaan seperti ini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan advokasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk mengadukan perihal nasib karyawan yang terkatung-katung menantikan gajinya dibayarkan.
“Perlu ditanyakan peran dari dewan di Dapil Pulomerak, sejauh ini mana kepeduliannya terhadap masyarakat, padahal informasi ini sudah tersebar di beberapa media mainstream, masa mereka tidak tahu? Apa nanti kalau kembali maju perlu dipilih lagi? Maka kami segera akan melayangkan surat ke Ketua Dewan agar segera diadakan hearing,” tegasnya.
“Kita minta wakil rakyat memanggil pihak perusahaan yang diduga dilakukan PT PMSP dan kalau perlu Walikota Cilegon bisa dihadirkan agar mengetahui akan nasib warganya,” tandasnya.