Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dalam acara City Sanitation Summit (CSS) XXII di The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) turut serta dalam memeriahkan acara tersebut dengan memamerkan produk oleh-oleh khas Kota Cilegon yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang merupakan hasil binaan dari Dinkop UKM Kota Cilegon.
Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyampaikan bahwa kehadiran produk oleh-oleh khas Kota Cilegon pada acara tersebut bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk tersebut kepada peserta dari luar daerah.
“Dengan memamerkan oleh-oleh khas Kota Cilegon, kami ingin produk-produk lokal ini dikenal oleh delegasi dari berbagai kabupaten dan kota. Kami ingin produk-produk unggulan dari UMKM lokal mendapat apresiasi yang lebih luas,” ungkap Didin.
Produk-produk yang dipamerkan termasuk gipang, gegetas, rabeg, ceplis, sate bandeng, keripik kulit tangkil, dan berbagai produk lainnya. Didin juga menjelaskan bahwa semua produk telah memiliki izin resmi dan bersertifikasi halal. Rentang harga produk berkisar mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Semua produk telah lengkap dengan izin resmi dan sertifikasi halal. Harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, sesuai dengan jenis dan kualitas produk,” tambah Didin.
Tercatat bahwa antusiasme pengunjung sangat tinggi, dengan semua produk yang dipamerkan berhasil terjual habis dalam waktu singkat. Meskipun pihak panitia telah menyiapkan 300 paket produk makanan, namun permintaan dari pengunjung jauh melebihi ekspektasi.
“Kami sangat senang melihat antusiasme yang tinggi dari pengunjung. Semua produk telah terjual habis, meskipun kami sudah menyiapkan 300 paket produk. Ini menunjukkan bahwa produk-produk lokal kita memiliki daya tarik yang kuat bagi masyarakat,” tutur Didin dengan senang.
Keberhasilan pameran produk oleh-oleh khas Kota Cilegon ini menunjukkan potensi besar dari UMKM lokal dalam memasarkan produk-produknya. Diharapkan dengan adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah dan masyarakat, UMKM lokal dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.