Pasca Penertiban PKL Di JLS, Kecamatan Cibeber Gelar Rapat Evaluasi

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Pasca tindakan penertiban PKL di trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS), khususnya di titik 0-3 KM Gerbang Barat, Pemerintah Kecamatan Cibeber menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi dengan Unsur Forkopimcam Cibeber serta beberapa OPD terkait di Aula Kecamatan pada Senin (29/4/2024).

“Saat ini, kita sedang melakukan Rapat Evaluasi dan Koordinasi setelah penertiban bangunan lapak PKL dan merumuskan Rencana Kegiatan Terpadu Pemerintah Kota Cilegon,” ujar Camat Cibeber, Sofan Maksudi.

Read More

Lebih lanjut, Sofan menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas evaluasi tindakan oleh Satpol PP. Masih terdapat bangunan yang belum dibongkar di wilayah Kecamatan Cibeber, sehingga pembongkaran masih dilakukan oleh Satpol PP setelah memberikan toleransi kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri.

Setelah pembongkaran, selain PKL liar, terdapat sekitar 189 UMKM yang merupakan binaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon menyediakan tempat relokasi di titik KM 4 JLS.

“Kami telah berkomunikasi dengan Disperindag dan Perkim dimana ada 3 paguyuban UMKM. Setelah pembongkaran, kami mengembalikan mereka kepada Disperindag dan Perkim agar wilayah 0-3 KM dapat diatur secara berkelanjutan,” jelas Sofan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP atas tindakan penertiban. Terdapat beberapa masukan dari OPD terkait bahwa di masa mendatang, tidak boleh ada lagi bangunan liar. Kami konsisten dalam mengarahkan ke titik relokasi yang telah ditentukan,” tambahnya.

Selain itu, Sofan juga menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di wilayahnya telah mengusulkan kepada dinas terkait untuk fokus pada penataan ruang di Gerbang JLS oleh Perkim DPUPR. Mereka juga berharap pengelolaan UMKM oleh Disperindag dan pengawasan yang intensif dari Satpol PP.

“Kami berharap sinergi antara Perkim, Disperindag, Satpol PP, dan kami dapat terus terjalin. Kolaborasi ini penting untuk menata JLS agar tidak lagi terjadi keberadaan miras di trotoar dengan pengawasan dan monitoring yang lebih ketat. Pemerintah Kecamatan Cibeber terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan melalui Kasie Tratib masing-masing,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply