CILEGON,- Matamedia.co.id,- Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon melakukan pengecekan terhadap ratusan kendaraan dinas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 2 April 2024. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kendaraan dinas berada pada kondisi yang layak pakai.
Pastikan Kondisi Layak Pakai, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Diperiksa
“Ada 147 kendaraan yang diperiksa dan tersebar di 9 bagian Setda Kota Cilegon, yakni Bagian Umum, Bagian Prokopim (Protokol Komunikasi Pimpinan), Bagian Adpem (Administrasi Pembangunan), Bagian Organisasi, Bagian Eksda dan lainnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 2 April 2024.
Menurut Riezka, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut beroperasi optimal dan memenuhi standar keamanan, sehingga dapat mendukung kelancaran berbagai kegiatan pelayanan masyarakat. ”Kami memastikan bahwa kendaraan-kendaraan ini pajaknya terbayar, dipegang oleh orang yang berkompeten, kondisi kendaraannya layak dan memastikan bahwa kendaraan ini layak pakai dan dapat dioperasikan,” tuturnya.
Dijelaskan Riezka, pemeriksaan kendaraan dilakukan selama 3 hari. “Sejauh ini kendaraan dinas yang telah diperiksa tersebut dinilai masih layak beroperasi. Ada 1 mobil akinya soak dari Kesra. Secara keseluruhan roda 2 dan roda 4 oke, masih beroperasi,” jelasnya.
Dalam hal ini, Riezka menegaskan bahwa jika ada kendaraan yang mengalami kerusakan, maka akan segera diperbaiki agar laik jalan. Selain itu, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penggunaan kendaraan dinas. ”Kalau memang ada kerusakan kami langsung minta bikin permohononan langsung untuk reparasi untuk perbaiki dengan merinci apa yang rusak. Yang sudah tidak layak kami ajukan penghapusan aset,” tegasnya. (*)