Pecat Tenaga Honor: Tindakan Lurah Kalitimbang Menuai Kontroversi

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Tenaga honor di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, mengalami pemutusan hubungan kerja yang kontroversial. Seorang staf berinisial SN menerima keputusan tersebut secara sepihak melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu, 25/11/2023.

“Pada hari Sabtu itu, saya dihubungi dan di-WA oleh lurah, namun saya tidak dapat menjawab karena sedang ada urusan keluarga. Setelah itu, istri saya di-WA oleh Bu lurah bahwa saya dipecat. Ini sungguh mengejutkan,” ungkap SN.

Read More

SN telah bekerja sebagai tenaga honor di kelurahan Kalitimbang selama lebih dari 1 tahun. Dia menyayangkan pemecatan yang dilakukan melalui WhatsApp tanpa mengikuti prosedur yang bijaksana. Terlebih lagi, pemecatan tersebut terjadi di hari libur, di mana Sabtu dan Minggu adalah hari libur bagi staf pemerintahan.

“Saya tidak dipanggil ke kantor atau diberikan pemberitahuan dengan cara yang lebih bijak. Lurah sebelumnya bekerja di Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon, seharusnya paham akan prosedurnya. Ini terasa tidak adil,” ucapnya.

SN juga mengungkapkan bahwa dalam percakapan melalui WhatsApp, lurah Kalitimbang menggunakan kata-kata kasar. Namun, pesan dengan kata-kata kasar tersebut telah dihapus oleh lurah.

Lurah Kalitimbang, Kharia Ali, saat dikonfirmasi mengenai pemecatan ini, membantah adanya informasi tersebut. “Tidak ada informasi seperti itu. Saya ingin tahu dari mana kabar ini berasal dan siapa narasumbernya. Itu tidak benar,” kilahnya. Selasa, 28/11/2023.

Kisah pemecatan ini menciptakan kontroversi di tengah masyarakat setempat. Banyak yang mempertanyakan kebijakan lurah yang dianggap kurang bijak, terutama dalam penggunaan WhatsApp untuk memberikan keputusan sepihak kepada karyawan. Polemik semakin meningkat dengan adanya dugaan penggunaan kata-kata kasar dalam komunikasi resmi.

Pemecatan tenaga honor di Kelurahan Kalitimbang menciptakan tanda tanya akan etika manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan setempat.

(Priadz)

Related posts

Leave a Reply