Pelayanan Publik Disperindag Kota Cilegon, Kimung Menilai Buruk

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Pelayanan publik adalah tonggak penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan bertanggung jawab. Namun, dalam kenyataannya, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, terutama di Kantor Disperindag Kota Cilegon. Salah satu warga yang hendak menemui pejabat di dinas perindustrian dan perdagangan kota Cilegon mengalami pengalaman yang sangat mengecewakan, yang menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Seorang warga bernama Kimung dengan harapan sederhana ingin bertemu dengan pejabat Disperindag. Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang ramah dan profesional, dia merasa seolah-olah dilemparkan dari satu staf ke staf lainnya. Ketidakramahan dalam melayani masyarakat seharusnya tidak pernah menjadi norma. Kimung pun harus menunggu dengan sabar dari pukul 14.30 hingga 16.30 WIB, tanpa ada tanda-tanda bahwa pejabat yang diinginkannya akan datang.

Read More

Kimung merasa bingung ketika staf sekdis memberikan alasan bahwa sekdis sedang tidak berada di tempat dan tidak ada informasi jelas mengenai keberadaan mereka. “Seharusnya pelayanan tersebut baik staf maupun pejabat menerima masyarakat itu dengan santun dan sopan, minimal silahkan tunggu pa, mas Bu,” ujar Kimung dengan perasaan kecewa.

Ketidakpastian ini semakin memperburuk citra pelayanan publik Disperindag Kota Cilegon. Warga sebagai pemangku kepentingan utama seharusnya diterima dengan baik dan mendapatkan kejelasan mengenai pelayanan yang mereka butuhkan. Namun, keluhan yang disuarakan Kimung mengungkapkan bahwa hal ini tidak terjadi.

Sekdis Disperindag dan Kabid Pasar Ema, yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab, tampaknya tidak hadir hingga jam yang cukup larut.

“Ini menciptakan rasa ketidakpercayaan terhadap komitmen pejabat untuk melayani masyarakat dengan baik.” Ungkapnya.

Selain itu, peran Asda 3 sebagai penanggung jawab Disperindag juga harus dipertanyakan. Ketidaklayakan dalam mengelola dan mengawasi dinas perindustrian dan perdagangan adalah masalah yang perlu segera diatasi.

“Warga Cilegon berhak mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan dihormati. Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih memperhatikan penerimaan terhadap masyarakat dan memastikan pejabat yang dituju oleh warga hadir dengan tepat waktu. Dengan demikian, pelayanan publik di Kota Cilegon dapat meningkat dan menjadi lebih efisien, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan komunitas ini.” Tegasnya.

Kualitas pelayanan publik adalah cerminan dari kemajuan suatu daerah. Dalam hal ini, Disperindag Kota Cilegon perlu segera mengambil tindakan untuk memperbaiki citra mereka dan memastikan bahwa warga dapat merasakan manfaat pelayanan publik yang baik dan profesional. “Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menggerakkan pembangunan yang berkelanjutan.” Pungkasnya.

Sementara itu pihak Disperindag Kota Cilegon belum bisa di konfirmasi.

(Priadz).

Related posts

Leave a Reply