Pembangunan TPT Karang Serang Diduga Minim Pengawasan

  • Whatsapp

KOTA SERANG,- Matamedia.co.id,- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang di laksanakan di beberapa lokasi tersebar di Kota Serang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Salah satu lokasi yang saat ini sedang berjalan pelaksanaannya adalah di Karang Serang -Tanggul Kelurahan Banten Kecamatan Kesemen, Selasa (21/3/2023).

Dalam pelaksanaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut dengan nilai kontrak Rp.199.600.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus rupiah) waktu pelaksanaan 60 hari kalender, pelaksana CV.Ilalang, konsultan pengawas CV.Nadia Persada sumber dana APBD kota serang tahun 2023, diduga minim pengawasan.

Temuan-Temuan di lapangan bahan material seperti semen yang tidak sesuai dan untuk pasangan batu yang di susun dan di tumpuk di duga adukan tidak sesuai dengan takaran, dengan tinggi 130 cm.

Saat di temui di lokasi pelaksana tidak ada begitupun konsultan pengawasnya.

Ketika dikonfirmasi salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” pelaksana jarang sekali ke lokasi pekerjaan pak,” ucap pekerja.

Di tempat terpisah Ketua LSM GP2B Kota Serang Dudi Suryadi dengan julukan keren (Duphes) saat di temui mengatakan.

“Dengan hasil pekerjaan seperti itu sudah sangat jelas pelaksana sudah lalai dalam melakukan pekerjaan. Seharusnya sebagai pelaksana siap bertanggung jawab penuh dan memperhatikan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menghindar saat ingin di konfirmasi oleh awak media,” ungkap Dhupes.

Pelaksana ketika di hubungi via WhatsApp hanya janji-janji sampai saat ini hingga berita ini di tayangkan. (*)

Related posts

Leave a Reply