Cilegon,- Matamedia.co.id- Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Karang Asem, pada Rabu (24/01/2024), Safiudin Lurah Karang Asem membuka secara langsung pelatihan dan pembinaan Linmas. Camat Cibeber dan Kapolsek Cibeber turut mengungkapkan peran aktif RT/RW dalam persiapan menjelang Pemilu 2024, yang diharapkan dapat menciptakan pemilu yang damai.
Menurut Safiudin, peran penting RT/RW tidak hanya terbatas pada pemilu, tetapi juga melibatkan pemeliharaan situasi kondusif dan pelaksanaan demokrasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih, dengan target partisipasi Pemilu 2024 mencapai 87-90% di wilayah Kota Cilegon.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti Camat Cibeber, Lurah, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, dan RW. Mereka berkumpul untuk mencapai kesepakatan bersama dalam upaya menciptakan pemilu yang damai. Safiudin menyoroti bahwa pemilu bukan hanya tanggung jawab Lurah, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas, tetapi melibatkan semua stakeholder untuk memastikan keberhasilan Pemilu Damai.
Acara ini juga menjadi platform perkenalan kepada RT/RW dalam rangka pelayanan masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepengurusan RT dan RW Linmas Stakeholder diharapkan dapat memajukan visi dan misi pimpinan kepada masyarakat. Hal ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan, sebagaimana yang diharapkan oleh Ombudsman.
Camat Cibeber Sofan Maksudi memberikan pesan tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama dalam menghadapi pemilu. Tugas Linmas tidak hanya sebatas mengamankan Pemilu, melainkan juga menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Dalam kerjasama bahu membahu, mereka diharapkan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan secara bersama-sama.
Dengan mengedukasi masyarakat tentang peran Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai indikator penting bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin baik legitimasi Pemilu secara otomatis. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai respons dan ekspresi pengakuan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan kandidat yang bersangkutan.