Cilegon,- Matamedia.co.id,- Pemerintah Kota Cilegon akan menggelar acara nonton bareng (nobar) Piala AFC antara timnas Indonesia U23 dan Uzbekistan U23 pada laga semifinal. Nobar tersebut akan dipimpin oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dan akan berlangsung di Alun-alun Kota Cilegon pada jam 21.00 WIB.
Pemkot Cilegon telah mendapatkan izin resmi dari MNC sebagai media yang memiliki hak siar pertandingan Piala AFC 2024 di Qatar. Ini menjadikan Cilegon sebagai salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang dapat menyelenggarakan nobar resmi untuk pertandingan ini.
Kepala Dinas Kominfo Sandi dan Statistik Kota Cilegon Agus Zulkarnaen mengatakan, Cilegon salah satu pemerintah daerah yang telah mendapatkan izin langsung dari MNC.
“Kami sangat bangga bisa menyelenggarakan nobar ini untuk mendukung perjuangan timnas Indonesia U23 dalam mencapai final Piala AFC. Kami mengundang seluruh masyarakat Cilegon untuk hadir bersama-sama menyaksikan pertandingan ini dan mendukung Garuda Muda untuk meraih kemenangan,” kata Agus.
*Summary permohonan izin nonton bareng* Program AFC U23 ASIAN CUP CATAR 2024 Semifinal Indonesia VS Usbekistan Senin, 29 April 2024 ke Programming RCTI dari beberapa Instansi yang masuk ke Corsec 4 TV sebagai berikut:
*Pemerintah Daerah*
1. Pemerintahan Daerah *Kota Tegal*
2. Pemerintahan Daerah Kabupaten Kulon Progo
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumut
4. Pemerintahan Daerah Kota Pekalongan
5. Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Bali
6. Pemerintah Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
7. Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen
8. Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten
9. Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal
10. Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung
11. Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo
12. Pemerintah Daerah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
13. Pemerintah Daerah Palembang
14. Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Jateng
15. Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan
16. Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Jateng
17. Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul
18. Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Jateng
19. Pemerintah Daerah Kota Prabumulih
20. Pemerintah Dearah Jambi
21. Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi
22. Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang
23. Pemerintah Kota Sawahlunto
24. Pemerinrah Daerah Kabupaten Malinau Kaltara
25. Pemerintah Daerah Labuhan Batu
26. Pemerintah Daerah Kabupaten Cilegon
27. Pemerintah Daerah Ketapang Kalimantan Barat
28. Pemerintah Daerah Banten
29. Pemerintah Daerah Kabupaten Jabung Barat Jambi
30. Pemerintah Daerah Boyolali
31. Pemerintah Daerah Sukoharjo
*Lembaga Pendidikan*
1. Universitas Negeri Jakarta
2. Universitas Islam Negeri Kab Kulon Progo
3. Universita Negeri Surabaya
Lembaga/Instansi lainnya
1. PSSI
2. Polresta Sleman dan
3. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
4. Polres Klaten
5. Bank BRI