Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap peraturan daerah, Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, bekerja sama dengan pihak Kecamatan Cibeber, TNI, dan Polri, telah menjalankan serangkaian kegiatan penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah No. 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat Adiktif lainnya, serta Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Cecep Sukarya, S.Sos, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS, mengungkapkan bahwa banyak pemilik kontrakan di Kota Cilegon tidak melaporkan data penghuninya kepada pengurus RT dan Kelurahan. “Kami telah mengidentifikasi beberapa individu dari sejumlah kontrakan dan hotel trans di wilayah kelurahan Kalitimbang dan Cibeber, sekitar 25 orang di antaranya, termasuk 4 orang di bawah umur, yang kami serahkan ke Polsek Cibeber,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Tim Gabungan juga melakukan pendataan terhadap penghuni kontrakan dan memberikan pembinaan kepada pasangan tidak resmi atas arahan Pimpinan dan PPNS.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan ketertiban di Kota Cilegon.” Katanya.
Tidak hanya itu, kerjasama yang erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga tetap diperlukan untuk melakukan pendataan terhadap warga non-domisili.
“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk yang bukan penduduk tetap, tunduk pada peraturan yang berlaku.” Tambahnya.
Menurutnya, Sosialisasi adalah salah satu kunci dalam mencapai tujuan ini. Tim Gabungan aktif melakukan sosialisasi kepada warga tidak tetap tentang pentingnya dokumen non-domisili. “Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan kewajiban mereka dalam melaporkan diri dan berpartisipasi dalam administrasi kependudukan yang baik.” Ungkapnya.
Dengan kerja keras Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon dan bersama dukungan dari TNI-Polri, Kota Cilegon berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, teratur, dan patuh terhadap peraturan daerah.
“Kami yakin bahwa upaya ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat dan memajukan Kota Cilegon ke arah yang lebih baik.” Pungkasnya.