Penertiban Kios Pedagang di Trotoar JLS Cilegon, Disperindag Dinilai Tidak Komitmen

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Dinas Satpol PP Cilegon sekali lagi mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan kios yang masih menempati trotoar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) kota Cilegon. Kepala Bidang Penegakan Undang-undang Satpol PP Kota Cilegon, Mamat Rahmat, menegaskan bahwa kios pedagang di kilometer 1 sampai 3 harus segera dikosongkan. Senin, 29/4/2024.

“Seharusnya sudah di bongkar semua ya, kalau yang ini punya peguyuban UMKM miliknya ibu Dewi, ya ngomongnya pengen di bongkar sendiri, tapi kami tetap akan monitoring hingga sore hari, intinya hari ini harus bersih dan harus selesai semua dari kios pedagang,” ungkapnya.

Read More

Saat dipertanyakan terkait ada showroom kendaraan yang menempati di atas trotoar tersebut Mamat Rahmat mengatakan itu tidak boleh, menurutnya setelah adanya penertiban bangunan kios tersebut pemerintah kota Cilegon bisa melanjutkan pembangunan trotoar yang ada di kilometer 1 yang ada disebelah kiri arah PCI – Ciwandan.

 

“Mudah mudahan tidak terlalu lama ini beres, untuk bantuan dari pusat itu segera, dan akan disamakan pembangunan trotoar seperti yang ada disebelah kanan yang sudah di bangun, mudah mudahan dengan adanya pembongkaran ini bantuan dari pusat segera cepat turun,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Disperindag Cilegon Muhibin, saat di temui di lokasi pembongkaran mengatakan bahwa SK dari ketiga pengurus paguyuban para pedagang yakni Perpekoci, Bela Negara dan Forum UMKM tersebut akan di evaluasi ulang.

“Untuk SK para peguyuban itu masih ada revisi, karena memang SK lama itu tidak ada batas waktunya,” ungkapnya.

Muhibin juga mengungkapkan terkait dengan ukuran kios para pedagang juga akan di sesuaikan.

“Ukuran kiosnya juga akan kami sesuaikan, dan jam operasionalnya juga akan kami atur, dan para pedagang juga jangan sampai menjual minuman keras,” ujarnya.

Namun, salah satu pedagang menyatakan ketidaksesuaian komitmen dari Disperindag terkait fasilitasi untuk para pedagang yang dialokasikan ke tempat baru.

“Disperindag itu tidak memenuhi komitmen. Mereka berjanji akan memfasilitasi para pedagang, namun sekarang biaya untuk membersihkan lahan, memangkas pohon, dan pemasangan tiang listrik dan KWH harus ditanggung oleh pedagang. Ini membuat pedagang merasa tertekan,” keluhnya.

Related posts

Leave a Reply