Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023: Kota Cilegon Raih Peringkat Tinggi

  • Whatsapp

SERANG,- Matamedia.co.id,- Komisi Informasi Provinsi Banten menyelenggarakan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Hari Kamis, 16 November 2023

Salah satu wilayah yang luar biasa dalam kategori Kota Informatif adalah Kota Cilegon dengan perolehan nilai mencapai 97,20 poin. Prestasi ini mengangkat Cilegon ke peringkat kelima dari peringkat kedelapan tahun sebelumnya dengan nilai 60.

Read More

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut, menyatakan kebanggaannya dan memberikan apresiasi kepada tim Dinas Kominfo Kota Cilegon atas dedikasi mereka dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Helldy menyampaikan, “Terima kasih kepada tim Dinas Kominfo karena telah mencatat rekor baru. Sebelumnya, Cilegon jauh dari menjadi informatif. Kenaikan nilai yang signifikan dari 60 ke 97,20 adalah pencapaian luar biasa.”

Menurut Helldy, nilai yang diperoleh mencerminkan peningkatan dalam keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon.

“Ini menjadi penanda penting bagi kita. Harapannya, hal ini dapat dipertahankan dan terus meningkat di masa depan. Terima kasih kepada masyarakat Kota Cilegon yang terus mendukung upaya kita dalam membangun keterbukaan informasi di kota ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menyatakan bahwa penghargaan dari Komisi Informasi Banten akan mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial, website, dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM.

“Kami mengajak semua perangkat daerah untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saat ini, masyarakat membutuhkan informasi terkait layanan badan publik. Dengan dukungan positif dari perangkat daerah, harapannya dapat terus meningkat,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Mukhtabar, memberikan apresiasi kepada kabupaten kota dan OPD di Pemprov Banten yang meraih penghargaan informatif.

“Ketika Pemprov Banten menjadi informatif, itu merupakan hasil kinerja bupati, wali kota, serta OPD di Pemprov Banten. Dengan informasi yang terintegrasi, masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan lengkap,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menekankan bahwa penganugerahan ini bukanlah ajang kontestasi, melainkan langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Good governance tidak hanya meningkatkan kepercayaan pemerintah tetapi juga akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam good governance, keterbukaan dan partisipasi publik memiliki peran penting,” ujarnya.

Delapan kabupaten kota di Banten menerima penghargaan informatif dengan nilai beragam. Termasuk di antaranya, Tangerang Selatan dengan nilai 98,53 poin, Kabupaten Serang 98,37 poin, Kabupaten Tangerang 97,87 poin, Kota Serang 97,80 poin, Kota Cilegon 97,20 poin, Pandeglang 93,14 poin, Kota Tangerang 92,25 poin, dan Lebak 91,9 poin.

Selain kabupaten kota, Komisi Informasi Banten juga memberikan penghargaan kepada OPD-OPD di Pemprov Banten, BUMD, dan lembaga vertikal lainnya yang berkontribusi dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Provinsi Banten.

Related posts

Leave a Reply