Serang,- Matamedia.co.id,- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air. Program ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan sumber daya air berlangsung secara berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, hasil pantauan di lokasi proyek menunjukkan ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan saluran irigasi tersebut. Ironisnya, proses pembangunan tampak dilakukan dengan sembarangan. Misalnya, pemasangan batu tidak dilakukan melalui penggalian yang memadai, serta tidak menggunakan adukan semen campuran pasir sebagai dasar. Akibatnya, air menggenangi saluran irigasi, membuat pekerjaan pondasi tidak optimal.
Selain itu, para pekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu bot, rompi, dan sarung tangan, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang seharusnya diikuti.
Menurut, salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di lokasi memberikan penjelasan mengenai air yang menggenangi pondasi. Ketika ditanya mengapa air tidak dibendung terlebih dahulu, pekerja tersebut menyatakan,
“Kami sudah berusaha membendung, tetapi air datang tiba-tiba.” Ia juga menjelaskan bahwa mereka hanya mengikuti perintah atasan. Dalam hal ini, mereka menyebutkan bahwa keputusan diambil oleh ketua kelompok, Pak Ali Jaya.
Lebih lanjut, pekerja tersebut menjelaskan mengenai sistem pembayaran yang diterapkan. Proyek ini diborongkan dengan nominal total 25 juta rupiah untuk penyelesaian pekerjaan. Meskipun baru berjalan kurang dari dua minggu, pekerjaan sempat terhenti selama dua hari akibat kekurangan material. Terdapat sembilan pekerja yang terlibat dalam proyek ini, dengan dimensi saluran irigasi yang direncanakan adalah kedalaman 70 cm, lebar bawah 40 cm, dan panjang total 300 cm.
Ketika media mencoba menemui ketua kelompok P3A, Ali Jaya, di lokasi proyek, ia tidak dapat ditemukan. Upaya dilanjutkan dengan mendatangi rumahnya, namun salah satu anggota keluarganya menyatakan bahwa Ali Jaya sedang tidak ada di rumah. Komunikasi melalui WhatsApp pun tidak membuahkan hasil, karena Ali Jaya tidak memberikan respons.
Diketahui, Kegiatan peningkatan Jaringan Irigasi yang berada di lokasi Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang bersumber dari dana APBN Nomor PKS: HK,02,03/030/pks/Az,05,3/IX/2024 dengan Nilai Kontrak: Rp 195.000.000 Tahun Anggaran 2024
Kegiatan P3-TGAI ini dilaksanakan secara swakelola, tanpa melibatkan pihak ketiga atau kontraktor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk ketua kelompok, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Pertanyaan yang muncul di benak publik adalah apakah pekerjaan peningkatan tata guna air irigasi ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).