Cilegon,- Mamatamedia.co.id,- Masyarakat Kelurahan Ketileng, Cilegon, bersiap untuk menggelar aksi demonstrasi guna menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di wilayah mereka. Alasannya sangat tegas: mereka lebih mendesak untuk mendapatkan perbaikan jalan dan upaya penanggulangan banjir yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat.
Tokoh Pemuda Link. Pagebangan RW 03, Kelurahan Ketileng, Tong, mengungkapkan keprihatinannya, “Kenapa harus RTP dulu yang dibangun, harusnya perbaiki jalan dulu yang sudah rusak parah. Saya sebagai warga Ketileng malu masih ada jalan hancur, katanya Cilegon Kota Modern dan Bermartabat.” Katanya
Kepala Pemuda Link. Ketileng Barat RW 02, Ubay, juga mempertanyakan perencanaan pembangunan RTP. Dia bertanya, “Untuk apa RTP itu? Sosialisasi pembangunan RTP di kelurahan saja gak diundang, kapan pembebasan lahannya juga gak tahu. Ya kalau kita sesuai aspirasi warga saja yang ingin pencegahan banjir dan jalan diperbaiki dulu, maka tolak pembangunan RTP.” Ungkapnya.
Warga Kelurahan Ketileng siap untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan RTP. Bahkan, relawan pendukung dan loyalis Walikota Cilegon, Burhanudin, menyatakan penolakannya untuk pembangunan RTP Kelurahan Ketileng. Dia menyatakan, “Sesuai aspirasi warga saja, walaupun saya loyalis Pak Walikota. Pembangunan RTP nanti dulu, perbaiki jalan dan bangun tandon untuk cegah banjir di Ketileng.” Tegasnya.
Aksi demonstrasi akan dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Kelurahan Ketileng Bersatu pada hari Rabu, 1 November 2023. Mereka akan menyampaikan penolakan mereka di depan Kantor Kelurahan dan lahan yang akan dibangun RTP.
Sebelumnya, Ketua RT 05/02, Muslih, dan Tokoh Masyarakat Mahdi Meded, juga mengungkapkan penolakan terhadap pembangunan RTP Kelurahan Ketileng. Namun, Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, telah menyampaikan bahwa pembangunan RTP adalah kebutuhan warga Ketileng yang telah didukung oleh Ketua RT/RW setempat.
Sementara itu, untuk perbaikan jalan akses ke Kantor Kelurahan Ketileng yang menjadi desakan warga, Hilman menjelaskan bahwa pembebasan lahan oleh Pemkot Cilegon harus dilakukan terlebih dahulu. Perbaikan jalan ini direncanakan bisa direalisasikan pada anggaran perubahan tahun 2024.