Pentingnya Proses Manajemen Keuangan di Sekolah

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Pendidikan menduduki peran yang berarti dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan dalam operasionalnya tak terhindar dari permasalahan anggaran dana, spesifiknya mengenai keuangan sekolah.

Sebagai perencanaan anggaran di sekolah, kepala sekolah mesti mengerti pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dalam mengelola serta memanfaatkan seluruh keperluan sekolah.
Pembelanjaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional diatur dengan Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008. Pembiayaan pendidikan tersebut diantaranya : 1. Satuan biaya pendidikan, terdiri dari biaya investasi (terdiri dari biaya investasi negara penyelenggara pendidikan dan biaya investasi lainnya). 2. Biaya-biaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan atau pengelolaan belajar 3. Biaya individu mahasiswa.

Read More

Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkapkan terdapat 296 kasus korupsi di bidang pendidikan selama satu dekade terakhir. Sebagian negara rugi Rp 619 miliar dan total tersangka 479 orang. Alokasi APBN dan APBD seperti VSP, beasiswa, pembangunan dan renovasi sekolah, gaji dan tunjangan guru, pembelian buku, pembelian prasarana, operasional, politisi, rektor, pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat pemerintah, dan mitra mengkorupsi dana.
Berdasarkan permasalahan di atas, keuangan pendidikan perlu di di awasi oleh lembaga atau pihak yang professional untuk mencegah terjadinya korupsi. Jelas bahwa masalah keuangan merupakan hal sensitif sehingga harus ditangani dengan hati-hati serta penuh perhatian. Tetapi, banyaknya sumber pendanaan tak bisa menjamin mutu pendidikan apabila tidak bisa dikelola dengan baik.
Pusvitasari dan Sukur, (2020:95), Keuangan merupakan bagian penting di lembaga pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, sangat diperlukan pengelolaan keuangan yang baik supaya pembelajaran bisa berjalan sesuai tujuannya. Sementara itu, menurut Rahmah (2016:73), penyelenggaraan pendidikan yang bermutu memerlukan manajemen sumber daya yang baik pada lembaga pendidikan secara komprehensif dan profesional.
Diantara banyaknya unsur pokok yang harus dimiliki sebuah sekolah untuk menjadikan sekolah yang baik yaitu terdapat manajemen keuangan. Sukma dan Nasution (2022:49), manajemen keuangan di sekolah penting dilakukan agar kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi teratur. Adapun proses manajemen keuangan di sekolah diantaranya perencanaan anggaran, strategi pencarian sumber dana sekolah, penggunaan keuangan di sekolah, pengawasan dan evaluasi anggaran serta pertanggung jawaban penggunaan keuangan sekolah.

Proses Manajemen Keuangan di Sekolah

Perencanaan anggaran
Perencanaan sebagai awalan untuk mengidentifikasi seluruh kebutuhan organisasi. Perencanaan menentukan apa, kapan, dimana akan dilaksanakan serta bagaimana pelaksanaanya. Anggaran bukan hanya sekedar pada aspek keuangan saja, akan tetapi anggaran juga bisa bersifat non keuangan dari rencana operasional yang sudah ditetapkan.
Dalam merencanakan anggaran sekolah, sumber keuangan direncanakan untuk menunjang kegiatan pendidikan sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan sekolah dapat tercapai dengan menghimpun dana yang tercantum dalam anggaran (Handoko, 2022: 6). Anggaran disusun oleh kepala sekolah dan bendahara, berdasarkan hasil rapat. Persiapan keuangan tidak lepas dari permasalahan yang ada, permasalahannya adalah kebutuhan semakin meningkat, namun sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Maka kepala sekolah menggunakan skala prioritas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 46 ayat 1 menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pernyataan tersebut juga dikatakan oleh Komariah (2018 : 75), bahwa secara garis luas sumber keuangan pendidikan dikelompokkan menjadi tiga diantaranya Pemerintah, Orang Tua peserta didik dan yang terakhir Masyarakat.

Pemerintah. Dana Negara disalurkan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang disalurkan ke seluruh sekolah setiap tahun ajaran. Bukan hanya DIK, setiap sekolah juga mendapat pendanaan negara dalam bentuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah untuk membiayai operasional sekolah.

Orang Tua Peserta Didik. Pendanaan berasal dari masyarakat dikenali dengan istilah iuran komite.yang bersifata mengikat. Besar kecilnya sumbangan dana yang dibayarkan orang tua peserta didik diputuskan dengan rapat komite sekolah (Karyatun, 2018 : 6267). Secara umum dana komite dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu : Dana inti bulanan, Dana darurat, dan Dana sukarela.

Masyarakat. Pembiayaan pendidikan pada kategori ini merupakan pendanaan sukarela dari masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk mengurus kegiatan pendidikan di sekolah. Karyatun, (2018 : 6267) menyampaikan dana yg didapatkan dari masyarakat bersifat sukarela atau tidak mengikat. Dana yang diterima berasal dari perseorangan, organisasi, yayasan dan badan ekonomi pemerintah atau swasta. Contoh sumbangan masyarakat antara lain wakaf, hibah, serta corporate social responsibility (CSR).

Strategi pencarian sumber dana sekolah

Agar memenuhi keberhasilan kegiatan pembelajaran di sekolah, kepala sekolah diharuskan mampu mencari sumber pembiayaan untuk mengadakan sarana dan prasarana yang mumpuni serta menciptakan sekolah yang unggul. Menurut Yahya dkk, (2023 :154) selaku otorisator, kepala sekolah memiliki kekuasaan dalam mengambil suatu tindakan yang berhubungan dengan pemasukan serta pengeluaran anggaran dana. Untuk menentukan target serta tujuan yang ingin digapai, diperlukannya kepala sekolah serta pemangku kepentingan (stakeholder) mampu melaksanakan proyeksi ataupun prediksi. Adapun strategi untuk mencari sumber pembiayaan sekolah, diantara lain;
Membentuk Koperasi Sekolah
Penanaman kewirausahaan bisa melalui koperasi di sekolah. Menurut Hikmah (2018:49) Pimpinan sekolah memerlukan kemampuan mencari sumber pendanaan untuk bertahan dalam membangun usaha di sekolah, seperti mengembangkan koperasi. Koperasi merupakan suatu badan komersial yang dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta.

Dalam mengembangkan usaha koperasi, dipandang sangat baik untuk mencari sumber pendanaan bagi sekolah, bukan hanya menyediakan perlengkapan sekolah bagi peserta didik, tetapi dapat menyediakan toko serba ada, menyediakan jasa seperti mesin fotokopi, dan lain-lain. koperasi sekolah bertujuan pada dua tujuan utama, salah satunya adalah sekolah. Pengembangan koperasi sekolah pada lembaga pendidikan dapat dilakukan dengan menciptakan unit-unit usaha yang menguntungkan (Profit taking) sehingga dapat digunakan untuk menunjang biaya proses pendidikan (Rufaidah, 2015 : 163).
Pengajuan Proposal Kepada Pemerintah Daerah dan Swasta
Adapun cara kepala sekolah untuk memperoleh dukungan dana dengan membuat proposal kepada pemerintah daerah maupun pihak swasta, akan tetapi pengajuan dana kepada pemerintah serta swasta ini tidak setiap saat berhasil. (Komariah, 2018 : 87).

Penggalangan Dana dari Para Alumni

Penggalangan dana yang berasal dari alumni yang berhasil atau sukses dapat menjadikan cara sekolah untuk menjaga keberlangsungan sekolah untuk mempertahankan serta meningkatkan mutu sekolah. Penggalangan dana bisa bersifat sukarela (tidak wajib). Menurut Kusyudiyanto (2023 : 1839) sumber keuangan yang diterima alumni merupakan dukungan finansial alumni lulusan satuan studi tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Penggunaan keuangan di sekolah
Manajemen keuangan sangat berkaitan dengan bagaimana dana tersebut di pakai untuk dialokasikan kemana agar tidak terjadi kesalahan dalam menghitung keluar masuknya uang yang telah di rencanakan. Dana yang berhasil didapatkan dari pemerintah, orang tua atau masyarakat selanjutnya dibukukan serta diagendakan agar digunakan menunjang berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dapat diambil contoh di ruang kelas, perpustakaan, laboratorium dan tempat-tempat lain yang dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Dana tersebut harus digunakan sesuai dengan rencana dan program yang telah diperkirakan agar mencapai sasaran dan tujuan pembelajaran sekolah.

Dalam menggunakan uang sekolah, pengelola keuangan harus mengikuti pada prinsip-prinsip manajemen (hikmah, 2018 :50). Adapun prinsip-prinsip manajemen keuangan yang harus dipatuhi meliputi, tidak bermewah-mewahan, memakai dana sesuai dengan rencana dan program, dikelola dan terkendali. Berdasarkan SKB Mendikbud Dan Menkeu No.585/K/1987 dan 590/kmk 03/03/1987 tanggal 24 September 1987 Kegiatan pengelolaan keuangan sekolah difokuskan pada: pemeliharaan sarana dan prasarana, PBM/KBM, pengarahan kegiatan siswa dan kegiatan tenaga penunjang, kegiatan R.T./komite sekolah sekolah.

Pengawasan serta evaluasi anggaran

Pada tahap pelaksanaan anggaran, kepala sekolah harus mengawasi atau mengontrol penggunaan dana sekolah. Evaluasi mencerminkan pengelolaan dan akuntabilitas keuangan sekolah. Evaluasi dilakukan oleh yayasan dan kepala sekolah setiap tiga sampai enam bulan sekali sebagai monitoring pelaksanaan setiap program sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi, langkah-langkah berikut diterapkan untuk meminimalkan kebutuhan yang tidak perlu dan membuat penggunaan dana menjadi lebih efisien. (Handoko dan Tukiran, 2022:9).

Kepala sekolah memainkan peran penting dalam pengawasan serta evaluasi anggaran, yang memberikan pemahaman kepada semua penanggung jawab kegiatan tentang biaya yang dibiayai, pemantauan dan bimbingan.

Pertanggungjawaban penggunaan keuangan

Pertanggungjawaban penggunaan dana sekolah merupakan laporan keuangan atas total pendanaan kegiatan sekolah. Laporan dibuat oleh bendahara serta staf sekolah berisi informasi mengenai pendapatan, pengeluaran, pemakaian dana.

Pertanggungjawaban keuangan terhadap kelompok kepentingan internal atau eksternal lembaga pendidikan (Aslindah dan Mulawarman, 2022:69).

Manajemen keuangan di sekolah penting dilaksanakan agar kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi teratur. Manajemen keuangan sangat berkaitan dengan bagaimana dana tersebut di pakai untuk dialokasikan kemana agar tidak terjadi kesalahan dalam menghitung keluar masuknya uang yang telah di rencanakan.

Manajemen keuangan sekolah juga memegang peranan penting dalam pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan. Karena dengan pendanaan dari sumber keuangan tersebut, kita dapat memaksimalkan dan menjamin kecukupan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu Pendidikan. Proses pengelolaan keuangan diantaranya perencanaan anggaran, strategi pencarian sumber dana sekolah, penggunaan keuangan di sekolah, pengawasan dan evaluasi anggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan sekolah.

Penulis
1. Chanesa Hestiani Putri
2. Syifa Nurfebriyani​
3. Azye Albar Bakhtiar
4. Lukman Nulhakim
5. Firdaus

DAFTAR PUSTAKA
Adillah, G. (2016). Manajemen keuangan sekolah. Manajer Pendidikan: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana, 10(4).

Aslindah, A., & Mulawarman, W. G. (2022). Membangun Masa Depan Melalui Manajemen Keuangan Pendidikan yang Efektif. Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan (Jimpian), 2(2), 69.

Astika, Y. W., Fitriyani, F., & Burhanuddin, B. (2020). Implementasi peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah. CERMIN: Jurnal Penelitian, 4(2), 259.

Erlinawati, T., & Badrus, B. (2018). Manajemen Keuangan Sekolah Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam Di SMAN1 Papar Kediri Tahun Pelajaran 2017/2018. Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 8(3), 415.

Handoko, C. (2022). Manajemen Kepala Sekolah/Madrasah Dalam Sistem Pengelolaan Keuangan. JURNAL AN-NUR: Kajian Ilmu-Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 8(01).

Hikmah, H. (2018). Optimalisasi Manajemen Keuangan Pendidikan Di Indonesia. Transformasi: Jurnal Kepemimpinan & Pendidikan Islam, 1(2), 49.
Karyatun, S. (2018). Mengelola keuangan sekolah. Ilmu dan Budaya, 40(54).

Komariah, N. (2018). Konsep manajemen keuangan pendidikan. Al-Afkar: Jurnal Keislaman & Peradaban, 6(1), 67-94.

Kusyudiyanto, N., Santosa, A. B., & Hidayati, D. (2023). Strategi Manajemen Pembiayaan Sekolah Swasta Dalam Menciptakan Sekolah Unggulan Di SMK Muhammadiyah 3 Bandung. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(2), 1839.

Pusvitasari, R., & Sukur, M. (2020). Manajemen Keuangan Sekolah Dalam Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan (Studi kasus di SD Muhammadiyah 1 Krian, Sidoarjo). Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 94-106.

Rahayu, S. (2019). Praktik Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah. Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja, 4(1), 20.

Rahmah, N. (2016). Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Sekolah. Kelola: Journal of Islamic Education Management, 1(1), 73-77.

Rufaidah, E., Zakaria, W. A., & Rizal, Y. (2015). Optimalisasi Komite Sekolah dalam Pengembangan Koperasi Sekolah di Bandar Lampung. Jurnal Pendidikan Progresif, 5(2), 163.

Sukma, A. H. B., & Nasution, A. M. (2022). Manajemen Keuangan Sekolah Dalam Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan di Bekasi. Al-Fahim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4 (1), 45–57.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yahya, Y., Hadiyanto, H., Walef, S. M., & Nikmatulaili, N. (2023). Analisis Pembiayaan Sekolah Gratis (Studi Kasus SMK Dhuafa Padang). Journal Of Administration and Educational Management (Alignment), 6(1), 154.

Related posts

Leave a Reply