“Harapannya, tentu saja seluruh masyarakat Cilegon, khususnya para pelaku usaha yang memiliki timbangan, baik di pasar maupun di perusahaan maupun di toko-toko agar selalu patuh dan tertib dalam melakukan Tera maupun Tera Ulang timbangannya agar menjadikan Kota Cilegon yang tertib ukur,” ungkapnya.
Sementara itu, Owner Joss Laundy, Horas Kasih Sirait mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi baginya untuk selalu tertib aturan.
“Kami mendapatkan penghargaan ini tidak serta-merta karena memang kami tertib secara administrasi, kami rajin melakukan tera ulang. Jadi, ini salah satu motivasi juga buat kami untuk selalu tertib dan menjadi motor penggerak di bidang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kota Cilegon,” katanya.
Legal and Corporate Affairs Manager PT Dover Chemical, Dade Suparna mengaku bahwa pihaknya tidak berorientasi pada penghargaan, hanya fokus pemenuhan admisistrasi yang berlaku.
“Kami sebenarnya tidak fokus pada mendapatkan penghargaan, tapi kami hanya ingin memenuhi semua administrasi aturan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Cilegon, tapi efeknya adalah Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan,” akunya.
Manager Permit Lisense PT Candra Asri Petrochemical, Agus Ahmad Kautsar berharap ara pemberian penghargaan tersebut terus diperluas jangkauannya.
“Harapan kami kedepannya mungkin ini akan lebih dikembangkan dan lebih diperluas lagi jangkauannya, supaya nanti beberapa perusahaan, bukan hanya perusahaan-perusahaan besar tapi perusahaan-perusahaan kecil juga bisa mengikuti Kegiatan Wajib Tera ini,” harapnya. (*)