Permintaan Warga Palas untuk Pemilihan Ketua RW 01 di Kelurahan Bendungan, Diulang 

  • Whatsapp

Cilegon,- Matamedia.co.id,- Warga dari Lingkungan Link, Palas RW 01, di Kelurahan Bendungan, Cilegon, mengajukan permohonan kepada Lurah Bendungan untuk menggelar kembali pemilihan Ketua RW 01. Mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap proses pemilihan sebelumnya yang dinilai tidak transparan dan tidak memperhitungkan peran tokoh agama dan masyarakat secara adil.

Sebelumnya, pemilihan Ketua RW 01 telah dilakukan di Kantor Kelurahan Bendungan pada akhir bulan Ramadhan yang lalu. Namun, proses tersebut menuai kritik dari sebagian warga. Mereka menyoroti bahwa beberapa tokoh agama yang seharusnya diakui keilmuannya oleh masyarakat tidak diikutsertakan dalam daftar pemilih calon Ketua RW.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa keputusan tersebut telah menimbulkan keraguan terhadap transparansi proses pemilihan tersebut.

“Nah tokoh agama dan tokoh masyarakat ini sumir. Sebab ada tokoh agama yang jelas statusnya oleh masyarakat baik secara keilmuan, tapi tidak dimasukan sebagai pemilih Calon Ketua RW, oleh pihak panitia,” ungkap salah satu warga 01 yang minta namanya dirahasiakan. Minggu (5/5/2024).

Tak hanya itu, ada juga kritik terhadap ketidakjelasan dan terburu-buru nya pelaksanaan pemilihan Ketua RW 01 oleh pihak panitia. Warga merasa bahwa proses tersebut tidak dilakukan dengan transparan dan teliti, sehingga menimbulkan keraguan akan keabsahan hasilnya.

Warga juga mengacu pada Perwal Kota Cilegon Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sebagai dasar aturan yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RW. Mereka menilai bahwa proses pemilihan sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Dan perlu dipertanyakan apakah kepanitiaan ini benar sudah sesuai aturan yang ada yakni Perwal Kota Cilegon Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan,” ucapnya.

Menurutnya, warga meminta agar pemilihan Ketua RW 01 yang telah dilakukan pada bulan Ramadhan lalu untuk dibatalkan. Mereka menyerukan kepada Lurah Bendungan untuk menggelar pemilihan ulang yang lebih transparan dan adil. Salah satu usulan yang diajukan adalah dengan memberikan hak pilih kepada semua warga yang memiliki KTP domisili Palas RW 01, sehingga proses pemilihan akan lebih demokratis dan inklusif.

“Dan supaya adil, pemilihan ulang nanti, semua warga yang punya KTP domisili Palas RW 01 punya hak pilih seperti Pemilu, agar lebih demokratis. Kan di lingkungan lain juga pemilihnya semua warga,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada walikota Cilegon untuk menegur para lurah dan memberikan arah untuk tidak membuat gaduh di masyarakat.

“Kami juga minta ke walikota untuk memberi arahan kepada para lurah agar tidak bikin gaduh di warga,”pungkasnya.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lurah Bendungan, Anry, terkait permintaan pemilihan ulang yang diajukan oleh warga. Meskipun telah dilakukan upaya untuk mengonfirmasi melalui telepon seluler, namun belum ada respons yang diberikan.

Permintaan warga untuk pemilihan ulang Ketua RW 01 di Kelurahan Bendungan, Cilegon, menjadi sorotan utama dalam upaya untuk mewujudkan proses pemilihan yang lebih adil dan transparan demi kepentingan seluruh masyarakat di lingkungan tersebut.

Related posts

Leave a Reply