Cilegon,-Matamedia.co.id,- Kontroversi mencuat di Kota Cilegon setelah pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh seseorang dengan inisial EJ. Reaksi terhadap pernyataan tersebut telah memicu diskusi sengit di berbagai grup WhatsApp (WAG), gabungan organisasi masyarakat, LSM, dan kalangan tokoh di Kota Cilegon.
Meskipun EJ telah meminta maaf melalui sebuah video berdurasi satu menit tujuh detik, masih banyak warga yang merasa tidak puas dengan permintaan maaf tersebut. Pernyataan yang diduga menyebutkan Kota Cilegon sebagai kota No**k (Seronok-red), Miras, dan LGBT telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Salah satu admin dari grup WhatsApp “Peduli Pembangunan” Kota Cilegon, Ari Dumung, menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui tentang pernyataan tersebut karena terjadi pada larut malam. Ketika dia menyadari kegemparan yang terjadi di grup pada pagi hari, dia merasa tidak punya cukup waktu untuk menghapus pesan yang telah memicu kontroversi tersebut.
Menurut Ari Dumung, masih banyak anggota masyarakat, organisasi, dan LSM yang tidak menerima permintaan maaf dari EJ. Meskipun telah ada upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp dan video permintaan maaf, reaksi keras dari beberapa anggota grup mengindikasikan bahwa masalah ini kemungkinan akan berlanjut ke ranah hukum.
Hilman Samlawi, perwakilan salah satu organisasi masyarakat yang yang tergabung dalam koalisi Cilegon berakhlak, mengatakan bahwa mereka bersama-sama dengan elemen masyarakat lainnya akan melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh EJ dianggap tidak memadai, dan masyarakat Kota Cilegon merasa perlu untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Hilman Samlawi juga menegaskan bahwa masyarakat Kota Cilegon adalah masyarakat yang memiliki nilai moral dan etika yang tinggi. Dia menyoroti pentingnya menjaga citra kota dan menegaskan bahwa pernyataan kontroversial seperti yang dilontarkan oleh EJ sangat merusak dan menyakiti hati masyarakat.
Dalam pandangan Hilman Samlawi, pernyataan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang dianut oleh masyarakat Kota Cilegon. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dan akan direspons dengan langkah-langkah hukum yang sesuai.
Ia menegaskan, Meskipun permintaan maaf telah diajukan, konsekuensi dari pernyataan kontroversial tersebut dapat berdampak jauh lebih luas terhadap citra dan reputasi sebuah kota Cilegon.