Serang,- Matamedia.co.id,- Polda Banten memberikan penghargaan kepada pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba terbaik jajaran Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Serang, Rabu (08/12/2021).
Adapun aspek penilaian dalam lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu sumber daya manusia (SDM), operasional, sarpras dan partisipasi masyarakat. Untuk tim penilai dari Ditnarkoba Polda Banten, Ditbinmas Polda Banten, BNNP Banten, Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Kesehatan Pemprov dan Forum Komunikasi Anti Narkoba.
Wakapolda Banten menyampaikan Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan Narkoba, salah satu langkah strategis yaitu dengan menginisiasi dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap narkoba
sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika untuk itu Polda Banten telah lebih dahulu melakukan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba pada (25/08) lalu,” kata Ery Nursatari.
Lanjut Ery Nursatari, penekanan Kapolda Banten kepada Ditnarkoba Polda Banten serta instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba, antara lain optimalkan pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, tingkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan pesisir pantai daerah hukum Polda Banten, tingkatkan sinergitas kepolisian dengan lembaga-lembaga pemberantasan Narkoba, edukasi dan sosialisasikan kampanye anti Narkoba melalui pembinaan serta penyuluhan langsung terhadap masyarakat dalam bentuk satgas dan siapkan posko anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba. Menggerakan masyarakat untuk berperan aktif melakukan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta mengawasi adanya peredaran narkoba.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan apresiasi pembentukan kampung tangguh anti narkoba sangat bagus sebagai bentuk perang terhadap narkoba, perang yang dilakukan Kapolda Banten, BNNP Banten dan Gubernur Banten.
“Program tersebut sangat bagus untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat, ini sebagai salah satu contoh dari Polda Banten untuk menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat dari bahaya narkoba, saat ini penyebaran narkoba semakin hari semakin marak dan mengkhawatirkan, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba sangat bagus,” kata Wahidin Halim.
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan kegiatan tersebut bahwa Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba.
“Kegiatan penilaian dilaksanakan pada 18 sampai 19 November lalu di masing-masing posko kampung tangguh Polres jajaran dengan observasi, wawancara dan quisioner. Adapun dari hasil penilaian panitia, juara I diraih oleh Desa Plawad wilayah hukum Polres Serang, juara II diraih Desa Kasunyatan Polres Serang Kota dan juara ke III diraih Desa Telaga Polresta Tangerang,” tutup Marti Sonny.