CILEGON, – Matamedia.co.id,- Sorotan masyarakat kembali tertuju pada permasalahan akses jalan Temu Putih di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil, yang belum juga mendapat jawaban dari PT. KS. Surat yang dikirimkan pihak Kecamatan Citangkil untuk menyelesaikan masalah ini tampaknya belum mendapat respons hingga saat ini.
Nasrullah, Sekretaris DPW Inakor Banten, mempertanyakan keseriusan pihak Kecamatan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Informasi yang saya terima menunjukkan bahwa Camat Citangkil sudah mengirim surat kepada PT. KS selaku pemilik lahan. Namun, sudah satu minggu berlalu tanpa ada tanggapan dari PT. KS. Apa yang terjadi? Camat Citangkil seharusnya lebih proaktif dalam mengejar jawaban dari PT. KS, jangan hanya menunggu,” ujar Nasrullah, yang akrab disapa Ayung, pada Senin (20/04/2024).
Permasalahan ini sudah menjadi polemik antara tiga keluarga besar yang terlibat. Mediasi yang dilakukan di Kecamatan Citangkil menghasilkan tiga poin kesepakatan, salah satunya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada PT. KS.
“Keluarga H. Basasan dan H. Jhon jelas merasa dirugikan dengan adanya pagar besi dan mobil yang terparkir di akses jalan tersebut. Hal ini menyebabkan kesulitan, terutama bagi keluarga H. Basasan yang sedang membangun rumah untuk anak yatim. Ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut-larut,” tambahnya.
Ayung juga mempertanyakan mengapa keluarga H. Umar bisa mendirikan pagar besi dan bangunan kanopi seperti garasi di akses jalan tersebut.
“Tanah ini milik BUMN, bagaimana bisa mendirikan pagar dan kanopi yang seolah-olah tanah itu milik pribadi keluarga H. Umar? Apakah ada izinnya? Jalan itu, setahu saya, untuk umum yang diberikan oleh PT. KS,” ungkapnya.
Jika sampai minggu ini PT. KS belum memberikan jawaban, DPW Inakor Banten bersama LSM lain akan mengirim surat mediasi ke pihak Kecamatan Citangkil dan PT. KS.
“Pemerintah Citangkil harus hadir dan menangani permasalahan ini secara serius. Masalah seperti ini seharusnya tidak memakan waktu berhari-hari untuk diselesaikan. PT. KS juga perlu segera memberikan jawaban. Jika minggu ini tidak ada kepastian, kami yang akan mengirim surat kepada mereka,” tegasnya.
Sejumlah LSM menyatakan kepedulian untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menilai ada niat baik dari keluarga besar H. Basasan yang ingin membangun rumah untuk anak yatim, tetapi terhambat oleh adanya pagar besi yang sering tertutup dan mobil terparkir yang menghalangi truk pengangkut bahan material.
“Informasi yang kami dapat, mobil yang terparkir itu milik salah satu ASN di Kota Cilegon. Seharusnya dia memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah menimbulkan keributan. Ada warga yang berniat baik malah dihalangi,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Citangkil Ikhlasin Nufus, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke PT. KS, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Kita menunggu dari PT. KS, kami sudah fasilitasi ke PT. KS. Mediasi sudah dilakukan dengan kedua belah pihak. Sekarang tinggal menunggu dari PT. KS,” ujar Camat Citangkil.