Polisi Tangani Kasus Kebakaran 1 Unit Kos-Kosan di Distrik Jayapuara Selatan Kota Jayapura

  • Whatsapp

Papua, Matamedia.co.id – Di jalan Baru Tobati Jalur I Distrik Jayapura Selatan, telah terjadi kasus kebakaran satu unit bangunan dua lantai yang dipergunakan sebagai kos-kosan.20/12/2021.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 19.20 WIT dari keterangan saksi an. Wahid yang merupakan penghuni kos kamar no.1 saat itu sedang mencuci motor didepan kos-kosan tersebut kemudian ia melihat di lantai II kamar kost nomor 9 (tanpa penghuni) mengelurkan asap tebal, setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung memberi tahu kepada saksi an. Joni Wahyudi yang pada saat itu berada di parkiran Kos.

Kemudian kedua saksi langsung berlari ke kamar kos no. 9 yang berada di lantai II tersebut dan berupaya mendobrak pintu kamar kos untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Namun api semakin membesar dan merembet ke kamar lainnya, sehingga kedua saksi meminta tolong kepada warga masyarakat disekitar TKP untuk membantu memadamkan api.

Pukul 19.30 WIT personel Polsek Jayapura Selatan mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan Baru Tobati. Mendapat laporan tersebut personel Polsek Jayapura Selatan dipimpin oleh Ka SPK Regu II Aiptu Basriman langsung menuju ke TKP.

Setibanya di TKP anggota langsung mengamankan TKp dan bersam sama dengan warga berusaha memadamnkan api dengan alat seadanya.

Pukul 19.40 WIT 6 (Enam) Unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman yang di bantu oleh personel Polsek Jayapura Selatan dan warga setempat.

Pukul 20.40 WIT api berhasil di padamkan.

Identitas pemilik kost:
– Arie Widjaya.

Identitas saksi:
1. Wahid;
2. Joni Wahyudi.

Kerugian materiil:
– 1 Unit bangunan yang di pergunakan sebagai kos-kosan berjumah 12 kamar.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayaura Selatan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan bahwa, dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk kerugian materiil dalam pendataan oleh personel dilapangan. Sedangkan untuk penyebab terjadinya masih dilakukan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

Diimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.(aps)

Related posts

Leave a Reply