Polisi Tangani Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Yahukimo

  • Whatsapp

Jayapura, Matamedia.co.id – Bertempat di lokasi Pertanian jalan Paradiso Kali brasa bawah Distrik Dekai Kab.Yahukimo telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh OTK terhadap korban an. Ngatiman hingga meninggal dunia. 24/12/2021.

Kronologis kejadian:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 12.15 Wit korban dengan menggunakan Motor R2 melakukan aktifitas menuju lokasi perkebunan Paradiso untuk mengambil pisang dan Sayur untuk di antar ke pasar Kota Dekai.

Pukul 12.28 Wit korban menghubungi saksi agar datang ke kebun milik saksi dengan membawa air minum karena korban mengalami luka akibat terkena benda tajam / parang oleh Orang Tak Dikenal.

Pukul 12.30 Wit, saksi 1 dan saksi 2 mendatangi TKP dan melihat korban dalam keadaan duduk di pinggir jalan dalam keadaan lemas sambil menutup kepala dengan kain akibat luka tebasan benda tajam berupa parang.

Pukul 12.40 Wit saksi 1 dan saksi 2 membawa korban menuju rumah saksi 1 yang bertempat di jalan paradiso ( Area perkebunan ) dengan jarak 1 km dari tempat kejadian tersebut.

Pukul 13.10 wit setelah menerima laporan, Personil Satgas Gakkum Ops Nemangkawi di pimpin Ipda Syahrudin, S.H bersama Regu Patroli UKL III menuju ke rumah saksi 1 dan kemudian membawa korban menuju RSUD Dekai guna penanganan Medis. Setelah sampai di RS. Dekai korban mendapatkan perawatan Medis beberapa saat kemudian dokter RS menyatakan korban sudah Meninggal Dunia.

Pukul 13.15 Wit Personil gabungan mendatangi lokasi penganiayaan korban, untuk melakukan Olah TKP guna melihat secara langsung kejadian tersebut.

Identitas pelaku:
– Dalam penyelidikan

Identitas korban:
– Ngatiman, laki- laki, Alamat Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 1 Dekai Kabupaten Yahukimo ( meninggal dunia )

Identitas Saksi:
1. Taufik Hidayat, laki- laki, 29 Tahun;
2. Agus, laki- laki.

Langkah- langkah kepolisian yang dilakukan:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan Olah TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo.

Rencana pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 Jenazah korban akan di pulangkan ke kampung halaman di Jember Jawa Timur dengan menggunakan pesawat.

Jayapura, 24 Desember 2021//Aps

Related posts

Leave a Reply