Sarmi Matamedia.co.id – Polres Sarmi gelar sidang BP4R kepada 5 (lima) calon pasangan suami istri personil Polres Sarmi bertempat di gedung Wira Dharma Wicaksana Polres Sarmi pagi tadi, Sabtu (19/03/2022).
Pelaksanaan sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarmi Kompol Abdul Rahman selaku ketua sidang dan didampingi oleh Kabag SDM Kompol Jocbeth Mayor, SH selaku sekretaris sidang dan dihadiri oleh perangkat sidang diantaranya Rohaniawan, Propam, pengurus Bhayangkari cabang Sarmi serta wali dari kedua calon pasutri.
Wakapolres Sarmi dalam arahannya mengingatkan para personil Polres Sarmi yang melaksanakan sidang BP4R harus menyiapkan semua berkas adminisrasi dan harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan sidang BP4R ini.
“sidang ini merupakan syarat utama untuk melanjutkan pernikahan baik agama, pemerintah maupun adat sehingga Personel harus siap Lahir batin terutama untuk calon istri harus siap mendampingi suami dalam bertugas,”ujar kompol abdul rahman.
“bagi calon Bhayangkari agar lebih bijak dalam ber Media Sosial, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berujung para kredibilitas sang Suami yang notabenenya sebagai anggota Polri,”ujar wakapolres sarmi
Sementara itu, Kabag SDM dalam arahannya juga mengingatkan bahwa sebelum menikah kita harus melewati sidang ini, karena sidang atau proses ini merupakan aturan kepolisian yang diatur dalam perkap kapolri nomor 06 tahun 2018 perubahan dari peraturan kapolri nomor 10 tahun 2009 tentang sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).
Seusai sidang Wakapolres Sarmi, Kabag SDM serta perangkat sidang memberikan ucapan kepada para pasangan calon dan dilanjutkan dengan foto bersama. (aps)