Pada Idul Fitri tahun ini, memang disambut hangat oleh sejumlah masyarakat, selain Pemerintah sudah melonggarkan aturan bagi para pemudik, sebagian besar masyarakat memang beberapa tahun belakangan ini tidak mudik karena kendala Covid-19.
Nah, bagi anda yang hendak melakukan mudik lebaran, jangan lupa memastikan kondisi rumah sebelum pergi mudik, bukan tidak mungkin hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi.
Misalnya kemalingan hingga kebakaran yang dapat merugikan dirinya sendiri hingga orang lain.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, memberikan himbauan atau tips untuk warga Batam khususnya yang berdomisili di wilayah Sekupang dan sekitarnya.
“Sebelum berangkat mudik, cek dulu keadaan rumah seperti kompor, pintu, listrik dan air. Apakah sudah dalam posisi mati atau belum,” himbau Kapolsek kepada masyarakat, Jumat (21/4/2023).
Selain itu, saat tinggalkan rumah harap menitipkan rumahnya kepada tetangga, security perumahan bila ada hingga pihak kepolisian setempat.
“Jika lebih aman lagi, simpan saja dokumen berharga, kendaraan bermotor ke Polsek Sekupang dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap berikut identitas pribadinya,” kata Tamba.
Yang paling penting, ketika sudah tiba di kampung halaman agar cek secara berkala atau terus menerus keadaan rumah di Batam melalui tetangga, satpam atau security hingga ketua RT setempat.
Kapolsek Sekupang berharap tips dasar ini menjadi pedoman bagi masyarakat yang melakukan mudik baik antar provinsi maupun antar pulau.
“Waspada itu penting. Kita tidak tahu kapan dan dimana musibah itu datang menghampiri kita. Agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat tetap jaga dan tetap berhati-hati,” ajak Kapolsek.
Kapolsek berharap bagi pemudik tetap tenang saat melakukan perjalanan, konsentrasi penuh bagi yang mengendarai kendaraan pribadi.
“Semoga pemudik tiba di kampung halaman dan pulang ke Batam dengan aman dan selamat,” pinta Kapolsek.