Aceh Timur -Masyarakat di wilayah hukum Polsek Darul Aman dapat melaporkan langsung peristiwa kejahatan maupun keluhan melalui nomor WhatsApp 0811-6806-904 lewat program Japri Kapolsek Darul Aman.
Kapolsek Darul Aman, AKP Teuku Syahril SE, berharap program Japri Kapolsek dapat mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat kecamatan darul aman, kabupaten Aceh Timur.
“Masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melapor melalui nomor WhatsApp itu. Setiap pesan yang diterima akan saya teruskan kepada siapa yang bertanggungjawab, sehingga pengaduan bisa dituntaskan dengan cepat,”ujarnya,Jumat (4/11/2022).
“Silakan nomor ini disimpan. Apapun masalah kamtibmas silahkan lapor ke nomor WhatsApp itu,” sambung Kapolsek.
Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk ke WhatsApp akan dipantau langsung oleh dirinya serta petugas command center.
“Cara kerjanya saat ada laporan atau keluhan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polsek Darul Aman sesuai bidang yang dilaporkan untuk segera ditangani permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor,” pungkas AKP Teuku Syahril.(Dd).